2 Sejoli Ditangkap Polisi di Kendari

BREAKING NEWS Polisi Tangkap 2 Sejoli Curi HP dan Uang 700 Ribu di Warung Kendari Sulawesi Tenggara

Kepolisian Resor Kota Kendari berhasil menangkap dua pelaku pencurian salah satu warung yang berada di Jalan ZA Sugianto, Senin (3/6/2024).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepolisian Resor Kota Kendari berhasil menangkap dua pelaku pencurian salah satu warung yang berada di Jalan ZA Sugianto, Senin (3/6/2024). Kedua pelaku tersebut diketahui mempunyai hubungan dekat alias pacaran. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota Kendari berhasil menangkap dua pelaku pencurian salah satu warung yang berada di Jalan ZA Sugianto, Senin (3/6/2024).

Kedua pelaku tersebut diketahui mempunyai hubungan dekat alias pacaran.

Mereka berinisial F dan M.

M dan F saat ini sudah diamankan di Mako Polresta Kendari, Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatam Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kanit Satuan Reskrim Polresta Kendari, IPDA Laode Sadi membenarkan penangkapan dua sejoli tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS Kabel Tersangkut Truk Boks di Jalan Saranani Kendari Sultra, Keluarkan Percikan Api

Saat ini, keduanya sudah diamankan di Mako Polresta Kendari.

"Iya, sudah diamankan di kantor," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Senin malam.

Berdasarkan informasi dari Buser 77 Polresta Kendari, pencurian tersebut berawal ketika F hendak akan membeli rokok di warung tersebut.

Namun, karena kondisi warung sepi, ia kemudian mengambil handphone dan uang Rp700 ribu yang tersimpan dalam warung tersebut.

Sementara, M mengaku dirinya tidak ikut melakukan pencurian melainkan menunggu kekasihnya tersebut di atas motor. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved