Berita Sulawesi Tenggara
Pemprov Sulawesi Tenggara Pertahankan Opini WTP, BPK RI Beri Rekomendasi Pengelolaan Keuangan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
WTP tersebut diserahkan secara langsung oleh Anggota VI BPK RI Professor Pius Lustrilanang kepada Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto.
Penyerahan WTP dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporsan Keuangan Pemprov Sultra, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra, Jumat (31/5/2024).
"Selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Sultra atas capaian keberhasilan ini, semoga dapat selalu dipertahankan pada tahun-tahun mendatang," ucap Pius Lustrilanang saat sambutan.
Meski telah menerima WTP, Pius Lustrilanang juga menyampaikan masih ada permasalahan pengelolaan keuangan, yakni temuan signifikan BPK RI pada LHP LKPD Pemprov Sultra 2023.
Di antaranya pelaksanaan belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan tidak sesuai ketentuan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran.
Kemudian realisasi belanja BBM dan Pelumas tidak sesuai ketentuan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja BBM dan Pelumas dan risiko penyalahgunaan.
Baca juga: BPK Beberkan Tiga Permasalahan Pengelolaan Keuangan di Sulawesi Tenggara Meski Raih Opini WTP
Serta temuan pada pengendalian pertanggungjawaban ganti uang persediaan belum memadai yang mengakibatkan risiko penyalahgunaan atas belanja tersebut.
Pius juga memaparkan hasil pemantauan tindak lanjut Semester II tahun 2023 Provinsi Sultra.
Di mana, tindaklanjut yang telah sesuai ditindaklanjuti sebesar 70,23 persen: status 1 dengan persentase 69,88 poersen, status 4 dengan persentase 0,36 persen.
Tindak lanjut belum sesuai (status 2) sebesar 23,17 persen, serta belum ditindaklanjuti (status 3) sebesar 6,60 persen.
Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Provinsi Sultra menduduki peringkat ke-18 atau yang terakhir dari 18 Provinsi/Kabupaten/Kota.
Maka dari itu, Pius berpesan agar Pemerintah Daerah menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK, meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan menekan laju pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat di Provinsi Sultra.
"Kami harapkan upaya dan komitmen Pemprov Sultra, untuk dapat segera menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tersebut," ucapnya.
Baca juga: Pj Gubernur Sultra Dukung Kebijakan Presiden Jokowi Implementasi INA Digital di Sulawesi Tenggara
Sementara itu, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras Tim Pemeriksa BPK RI yang terus mendorong Pemprov Sultra melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan BMN yang disampaikan melalui berbagai rekomendasi dan temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Pemprov-Sultra-pertahankan-Opini-WTP-2023-dari-BPK-RI.jpg)