Isu Pergantian Pj Bupati di Sultra

Sekda Sultra Sebut Gubernur Bakal Tunjuk Plh Jika SK Pj Bupati Buteng dan Busel Belum Diterima

Dua pejabat daerah yang habis masa jabatan yakni Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf dan La Ode Budiman, Pj Bupati Buton Selatan

Penulis: Laode Ari | Editor: Amelda Devi Indriyani
kolase foto (handover)
Dua penjabat kepala daerah akan berakhir masa jabatannya di bulan ini. Dua pejabat daerah yang habis masa jabatan yakni Pj Bupati Buton Tengah (Buteng), Andi Muhammad Yusuf dan La Ode Budiman, Pj Bupati Buton Selatan (Busel). Sekretaris Daerah atau Sekda Sultra, Asrun Lio, mengatakan sesuai masa jabatan dua pejabat itu berakhir di akhir Mei setelah setahun menjabat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dua penjabat kepala daerah akan berakhir masa jabatannya di bulan ini.

Dua pejabat daerah yang habis masa jabatan yakni Pj Bupati Buton Tengah (Buteng), Andi Muhammad Yusuf dan La Ode Budiman, Pj Bupati Buton Selatan (Busel).

Kedua pejabat itu dilantik sejak 23 Mei 2023 lalu.

Sekretaris Daerah atau Sekda Sultra, Asrun Lio, mengatakan sesuai masa jabatan dua pejabat itu berakhir di akhir Mei setelah setahun menjabat.

"Buteng berakhir tanggal 25 Mei dan Busel tanggal 26 Mei 2024," kata Asrun Lio saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).

Asrun Lio mengungkapkan saat ini nama-nama pejabat sudah diusulkan Pemprov dan sementara digodok di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemprov juga belum menerima surat keputusan Mendagri untuk Pj Bupati Buteng dan Busel yang akan dilantik Pj Gubernur Sultra.

Baca juga: Nama-nama Pj Bupati Buton, Buteng, Busel, Kolaka Utara Sulawesi Tenggara Viral, Kata Pemprov Sultra

Namun, jika batas waktu yang ditentukan belum ada nama-nama pejabat, maka Pemprov akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh).

"Secara otomatis, jika belum dilantik Pj Bupati pada saat masa jabatan berakhir, maka Gubernur selaku Wakil pemerintah pusat di daerah akan menunjuk Plh Bupati, biasanya Sekda yang ditunjuk," jelas Asrun Lio. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved