Komplotan Curanmor Ditangkap di Kendari
Komplotan Pencuri Motor di Kota Kendari Sultra Dibekuk Polisi, Ternyata Sudah 26 Kali Beraksi
Buser 77 dan Sat Intelkam Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menangkap komplotan pencuri motor, beraksi sejak 2021 lalu.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Buser 77 dan Sat Intelkam Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menangkap komplotan pencuri motor.
Mereka ditangkap di lokasi berbeda. Adapun keempat sosok diamankan tersebut yakni inisial E, A, U dan R.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan 26 kali pencurian di beberapa wilayah Kota Kendari.
"Berdasarkan keterangan U sejak 2021 hingga 2024 telah melakukan curanmor 26 TKP wilayah Kota Kendari dan sekitarnya (dalam pengembangan)," ujar Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: 4 Komplotan Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Baruga Kendari Sulawesi Tenggara
Kata Fitrayadi dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan mobil rental untuk menjalankan aksinya.
Diberitakan sebelumnya Kepolisian Resor Kota Kendari melalui buser 77 dan Sat Intelkam Polresta menangkap komplotan pelaku Curanmor di berbagai wilayah di Kota Kendari.
Penangkapan tersebut dilakukan di empat lokasi yang berbeda.
Saat ini ke empat orang tersebut sudah diamankan di Mako Polresta Kendari. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.