Beda Versi Keluarga Vina, Pengacara 5 Terdakwa Baru Ungkap Kejanggalan Viral, Tak Ada Rudapaksa

Beda versi pengakuan keluarga vina, pengacara 5 terpidana kasus rudapaksa dan pembunuhan Vina dan Eki, baru ungkap kejanggalan setelah 8 tahun berlalu

Kolase TribunnewsSultra.com
KOLASE FOTO- Beda versi pengakuan keluarga Vina, pengacara 5 terpidana kasus rudapaksa dan pembunuhan Vina serta pacarnya, Muhammad Rizki Rudiana alias Eki, baru ungkap kejanggalan setelah 8 tahun berlalu. Salah satunya mengungkap dalam fakta persidangan kasus Vina Cirebon adalah tak ada rudapaksa hanya pembunuhan. Hal ini membuat sebuah fakta lain dalam gambaran film Vina Sebelum 7 Hari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Beda versi pengakuan keluarga Vina, pengacara 5 terpidana kasus rudapaksa dan pembunuhan Vina serta pacarnya, Muhammad Rizki Rudiana alias Eki, baru ungkap kejanggalan setelah 8 tahun berlalu.

Salah satunya mengungkap dalam fakta persidangan kasus Vina Cirebon adalah tak ada rudapaksa hanya pembunuhan.

Hal ini membuat sebuah fakta lain dalam gambaran film Vina Sebelum 7 Hari.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina Cirebon tengah viral di media sosial.

Sejak tahun 2016 silam, peristiwa ini pada dasarnya sempat ramai jadi perbincangan.

Terlebih ada insiden kesurupan dari sahabat Vina, Linda yang mengungkap peristiwa pembunuhan serta pemerkosaan.

Lalu, kisah nyata ini diungkap dalam sebuah film Vina Sebelum 7 Hari.

Baca juga: Saka Tatal Terdakwa Pembunuh Vina Cirebon Ternyata Bebas Sejak 2020, Ngaku Korban Salah Tangkap

Di mana, dalam film tersebut digambarkan kronologi sebelum dan sesudah kejadian berdasarkan keterangan keluarga korban.

Film horor yang menuai kesuksesan itupun, berdampak hingga pada pengungkapan 3 sosok lain yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan.

Tiga pelaku tersebut hingga tahun 2024 ini tak kunjung tertangkap.

Sedangkan 8 lainnya sudah mendapatkan vonis hakim pada persidangan.

Satu diantaranya pun telah keluar dari penjara pada tahun 2020 bernama Saka Tatal.

Namun, baru-baru ini pihak pengacara 5 terdakwa lainnya angkat bicara.

Pengacara dari lima terpidana, Jogi Nainggolan mengatakan, tujuannya mengungkap kejanggalan ini adalah untuk mengklarifikasi narasi yang berkembang di masyarakat.

Ia pun menklarifikasi pernyataan sejumlah pakar yang menurutnya tidak tahu menahu soal detail perjalanan kasus.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved