Viral Akun FB Egi Apung Dibongkar Netizen Pembunuh Vina dan Eki di Cirebon Buron Terakhir Aktif 2020

Viral di media sosial akun Facebook atau FB Egi alias Perong dibongkar netizen. Diduga pemilik akun FB Egi itupun adalah pembunuh Vina Cirebon.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini viral di media sosial akun Facebook atau FB Egi alias Perong dibongkar netizen. Diduga sosok pemilik akun FB Egi itupun adalah pembunuh Vina di Cirebon pada tahun 2016. Dari penelusuran TribunnewsSultra.com, akun FB tersebut terakhir pada tahun 2020. 

Netizen pun turut bergerak membongkar keberadaan tiga pelaku.

Baru-baru ini, akun FB Egi Apunk viral di media sosial.

Akun Egi Apunk disebut-sebut sebagai otak pembunuhan Vina Cirebon.

Bahkan pemilik akun sampai membuat klarifikasi soal tudingan tersebut.

Ia mengaku akan menyerahkan diri ke polisi untuk membuktikan kalau dirinya bukan pelaku.

Namun netizen tidak serta merta percaya pada postingan tersebut.

Egi yang disebut-sebut sebagai anak polisi hingga saat ini masih buron.

Egi atau Pegi bersama dua temannya, Andi dan Dani belum ditangkap polisi.

Baca juga: Profil Nayla Purnama Pemeran Utama Film Vina Sebelum 7 Hari, Kesurupan saat Syuting, Suara Berat

Sementara 8 pelaku lain sudah divonis dan diadili sejak 8 tahun lalu.

"Terkait DPO ini kita sudah merilis lama, berdasarkan keterangan tersangka ketiga orang ini ikut melakukan," kata Direktrur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Menurut Surawan, pihaknya kesulitan mencari ketiga pelaku karena tersangka lainnya tidak begitu mengenal mereka.

"Mereka belum tahu yang ketiga ini asal usulnya dari mana," jelas dia.

Kombes Surawan juga menjawab informasi bahwa Egi merupakan anak oknum polisi.

"Sejauh ini yang anak anggota polisi justru korban, bukan para pelaku," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi hingga kini belum mampu menangkap tiga anggota geng motor pembunuh Vina dan pacarnya, Eki.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved