Berita Kolaka

Operasi Anoa Polres Kolaka Ungkap Tindak Pidana Perjudian di Wundulako Kolaka Sulawesi Tenggara

Operasi Pekat Anoa berhasil mengungkap tindak pidana perjudian Togel di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Istimewa
Polres Kolaka berhasil mengungkap tindak pidana perjudian Togel di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Polres Kolaka berhasil mengungkap tindak pidana perjudian Togel di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pengunkapan dalam Operasi Pekat Anoa Satgas Gakkum Anoa 2024, polisi mengamankan pelaku pidana perjudian.

Pelaku M (56) diamankan di kediamannya di Kelurahan Lamekongga, Kecamatan Wundulako, Kolaka Sultra, pada Kamis (16/5/2024) sekira pukul 20.00 WITA.

Humas Polres Kolaka, iptu Dwi Arif mengatakan mulanya menerima informasi dari masyarakat terkait praktek judi di Kolaka.

"Satuan reserse kriminal Polres Kolaka yang bergabung dalam Ops Pekat Anoa 2024 menangkap pelaku M," ucapnya Jumat (17/5/2024).

"Pelaku ditangkap atas dasar praktek judi jenis togel, setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah hp merek Samsung beserta akun Toto jitu.

Baca juga: BREAKING NEWS Polres Konsel Tangkap 4 Pemuda Pengedar Sabu di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

Sebuah kartu ATM, 1 kalkulator, 17 lembar kupon pemasangan nomor, dan 4 lembar kertas rekapan nomor naik.

Akibat tindakannya pelaku diduga melanggar pasal 303 KUHP.(*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved