Pengedar Sabu di Konsel Ditangkap Polisi

BREAKING NEWS Polres Konsel Tangkap 4 Pemuda Pengedar Sabu di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan menangkap pengedar narkoba di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
Handover
Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan menangkap pengedar narkoba di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan menangkap pengedar narkoba di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Polres Konsel kembali menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu sebanyak 4 orang saat Operasi Pekat Anoa 2024.

Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Sarnunga mengatakan penangkapan tersebut dilakukan atas dasar laporan warga, dan dari hasil penyelidikan personel Satresnarkoba.

“Keempat pelaku kami amankan di lokasi yang berbeda, dari hasil pengembangan," kata Kasat Narkoba Polres Konsel, kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Kronologi Calon Pengantin Tewas Tragis Saat Hari Pernikahan di Wakatobi, Pohon Mangga Saksi Bisu

Disebutkan para pelaku ditangkap di lokasi berbeda, di antaranya satu pelaku di Kecamatan Basala Konsel pada Kamis (16/5/2024) malam, tiga pelaku lainnya ditangkap di Kabupaten Kolaka Timur.

Sementara itu, dalam penangkapannya didapat barang haram berupa narkoba jenis sabu.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved