Berita Kolaka Timur

Jalan Poros Rate-Rate hingga Lambandia Kolaka Timur Bakal Diaspal Tahun Ini, Anggaran Rp15 Miliar

Jalan Poros Rate-Rate hingga Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan diaspal tahun ini.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
Handover
Jalan Poros Rate-Rate hingga Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan diaspal tahun ini. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jalan Poros Rate-Rate hingga Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan diaspal tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis dalam menanggapi keluhan warga soal jalan rusak yang berada di wilayahnya, Kamis (16/5/2024).

Bupati Koltim, Abdul Azis mengatakan jalan rusak yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah Jalan Poros Raterate - Polipolia dan Jalan Poros Polipolia - Lambandia.

Ruas jalan poros tersebut sebenarnya berstatus jalan Provinsi, tetapi karena berada di wilayah Koltim, maka hal itu menjadi tanggung jawabnya.

“Terkait masalah jalan ini, baik jalan Provinsi maupun jalan nasional, itu adalah tanggung jawab Bupati sebagai pemerintah daerah,” kata Abdul Azis.

“Untuk membangun sinergi dengan Pemerintah Pusat, agar bagaimana bisa diselesaikan,” sambungnya.

Abdul Azis menyampaikan anggaran perbaikan jalan rusak ini telah dianggarkan sebesar Rp15 miliar.

Baca juga: Bupati Abdul Azis Bakal Sekolahkan Rider asal Kolaka Timur di Pusat Balap Motor Yogyakarta

Saat ini, tengah berlangsung proses tender di LPSE Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Dana saat ini sementara lelang, nanti 29 Mei sudah kontrak, dan InsyaAllah bulan Juni 2024 sudah running,” jelasnya (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved