Sultra Memilih
KPU Konawe Selatan Perpanjang Pendaftaran Calon PPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara memperpanjang pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperpanjang pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Anggota PPS ini yang akan bertugas di tingkat desa dan kelurahan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Konsel tahun 2024.
Sebanyak 200 desa/kelurahan yang tersebar di 25 kecamatan se-Konawe Selatan mengalami perpanjangan masa pendaftaran Calon Anggota PPS.
Hal ini tertuang dalam Pengumuman Nomor : 385/PP.04.2-Pul7 445/2024, yang ditandatangani langsung Ketua KPU Konsel, Muh Yunan pada Kamis, 9 Mei 2024.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Konawe Selatan membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon Anggota PPS selama 3 hari, mulai Kamis (9/5/2024) sampai dengan Sabtu (11/5/2024).
Perpanjangan pendaftaran seleksi tersebut, berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.
"Menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 hari," kata Muh Yunan, Ketua KPU Konsel.
Baca juga: Syarat dan Jadwal Wawancara Bagi Calon PPK Pilkada 2024 Lolos Seleksi CAT di Konawe Selatan Sultra
Surat atau berkas pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Konawe Selatan melalui:
a. Pengiriman dokumen persyaratan mandiri (online) melalui akun siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.
b. Pengiriman dokumen fisik pendaftaran secara langsung dan informasi lebih lanjut, disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Konawe Selatan di Kompleks Perkantoran.
c. Penerimaan berkas pada jam kerja:
- Kamis - Jumat, 9 - 10 Mei 2024 mulai Pukul 08.00 Wita hingga Pukul 16.00 Wita
- Sabtu, 11 Mei 2024 mulai Pukul 08.00 Wita hingga Pukul 23.59 Wita.(*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Lowongan Kerja Kendari, Toko Damai Buka Loker Spv Merchandiser, Kualifikasi dan Link Daftar |
![]() |
---|
Polsek Sampara dan Warga Evakuasi Truk Kontainer Terguling di Tikungan Sampara Konawe Sultra |
![]() |
---|
Viral Aksi Heroik Satpol PP Selamatkan Tiang Bendera Hampir Jatuh saat Upacara HUT ke-193 Kendari |
![]() |
---|
Syarat dan Jadwal Wawancara Bagi Calon PPK Pilkada 2024 Lolos Seleksi CAT di Konawe Selatan Sultra |
![]() |
---|
Sopir Mengantuk Jadi Penyebab Truk Kontainer Terguling di Sampara Konawe Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.