Film Indonesia

4 Fakta Viral Kasus Vina Cirebon, Kisah Nyata Difilmkan, 3 Pelaku Buron, Jaket XTC Dipakai Korban

4 fakta viral di media sosial soal kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam. Kasus ini kembali ramai jadi perbincangan usai dijadikan sebuah film.

Kolase TribunnewsSultra.com/Kompas TV
Berikut ini 4 fakta viral di media sosial soal kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam. Kasus ini kembali ramai jadi perbincangan usai dijadikan sebuah film yang kini tengah tayang di bioskop. Film berjudul Vina Sebelum 7 Hari memantik reaksi dari sejumlah netizen. Bahkan sampai trending X hari ini, Kamis (9/5/2024)/Lokasi kejadian @kompastv 

Perlahan namun pasti, polisi kemudian menangkap segerombolan remaja yang bertanggung jawab atas kematian Rizky dan Vina.

Kisah yang dialami oleh Vina ini pun kini difilmkan, Rumah produksi Dee Company selaku pengarap film tersebut.

Rencananya film ini akan tayang pada 8 Mei 2024 mendatang di bioskop Tanah Air.

1. Tiga Pelaku Masih Buron

Film Vina Sebelum 7 Hari yang diangkat dari sebuah peristiwa kisah nyata di Cirebon viral di media sosial. Dari film tersebut akan mengungkap sosok Vina Cirebon yang tewas akibat geng motor.
Bahkan 8 tahun kasus tersebut berlalu, masih ada tiga pelaku yang dicari. Diketahui film Vina: Sebelum 7 Hari ini akan tayang pada Mei 2024 mendatang.
Film Vina Sebelum 7 Hari yang diangkat dari sebuah peristiwa kisah nyata di Cirebon viral di media sosial. Dari film tersebut akan mengungkap sosok Vina Cirebon yang tewas akibat geng motor. Bahkan 8 tahun kasus tersebut berlalu, masih ada tiga pelaku yang dicari. Diketahui film Vina: Sebelum 7 Hari ini akan tayang pada Mei 2024 mendatang. (YouTube Cinepolis Indonesia)

Meski sejumlah pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan sudah menjalani persidangan.

Namun masih ada tiga pelaku lainnya yang masih dicari.

Adapun 5 pelaku telah divonis para pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup pada tahun 2017.

Sedangkan satu-satunya terdakwa yang masih di bawah umur, yakni Saka Tatal bin Karsila dijatuhi hukuman 8 tahun penjara di lembaga pemasyarakatan anak.

Diperkirakan, Saka Tatal saat ini sudah dewasa dan sudah bebas dari masa hukumannya.

Penelusuran TribunTangerang pada dokumen putusan PN Cirebon, ada tiga nama yang masih berstatus buronan dan tampaknya belum tertangkap sampai saat ini.

Ketiga nama yang berstatus masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Andi memiliki peran kunci. Awalnya Andi curhat bahwa dirinya ada masalah dengan geng motor XTC. Andi kemudian mengajak rekan-rekannya membuat perhitungan dengan geng XTC.

Beberapa saat kemudian, Rizky yang memboncengkan Vina melintas di depan Andi dkk. Seketika, Andi dkk mengejar Rizky dan Vina hingga terjadilah peristiwa mengerikan itu.

Berdasar dokumen PN Cirebon, terungkap kronologi kasus Vina Cirebon. Rangkaian peristiwa sadis ini bermula dari Sabtu (27/8/2016) malam.

Awalnya sekelompok remaja nongkrong di depan SMPN 11 Kota Cirebon di Jalan Perjuangan, Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved