Berita Baubau
Puluhan Botol Minuman Keras Ilegal Dimusnahkan Pos TNI AL Baubau Sultra Usai Gagal Diselundupkan
Pos TNI AL Baubau memusnahkan puluhan botol minuman keras ilegal cap tikus yang gagal diselundupkan di KM Sinabung, Selasa (7/5/2024).
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Pos TNI AL Baubau memusnahkan puluhan botol minuman keras ilegal cap tikus yang gagal diselundupkan di KM Sinabung, Selasa (7/5/2024).
Kegiatan pemusnahan 80 botol minuman keras yang diamankan oleh Pos TNI AL Baubau bersama PT Pelni Cabang Baubau dan KSOP Pelabuhan Murhum Kelas II Baubau dilangsungkan pagi tadi.
Terlihat botol minuman keras masih terisolasi dengan rapat serta disimpan dalam dus ditaruh di meja yang di depannya terdapat lubang tempat pemusnahan barang bukti.
Isi botol tersebut dibuang pada lubang tanah yang telah dibuat khusus oleh Pos TNI AL Baubau disaksikan instansi terkait.
Danlanal Kendari, Kolonel Laut I Gede Dharma Yoga mengatakan pemusnahan sebagai upaya mencegah masyarakat mengonsumsi miras.
Baca juga: Detik-detik Pria di Desa Toreo Konawe Utara Sultra Tewas Ditebas Rekannya saat Pesta Miras
"Minuman keras ilegal ini sangat meresahkan sebab mempengaruhi generasi muda sehingga upaya untuk pemusnahan dan menggagalkan penyelundupan miras seperti ini penting dilaksanakan," ujarnya, Selasa (7/5/2024).
Kata I Gede Dharma Yoga, minuman keras tradisional yang telah dimusnahkan tersebut diduga berasal dari Manado, Sulawesi Barat.
"Manado asal minuman kerasnya, lalu untuk informasi awalnya kami terima miras ini dikirim dari Bitung dan benar setelah dilaksanakan pengecekan," bebernya.
Minuman keras tersebut hendak dikirim ke Manokwari menggunakan KM Sinabung, tetapi pihaknya tetap mengantisipasi barang tersebut jika akan diturunkan di Kota Baubau.
Berdasarkan keterangan, pengamanan dilaksanakan setelah melakukan pengembangan dan pemantauan terkait informasi yang diterima dari anggota Pos TNI AL Baubau.
Baca juga: BREAKING NEWS Cekcok saat Pesta Miras, Seorang Pria di Desa Toreo Konawe Utara Sultra Tewas Ditebas
Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Danposal Baubau serta berhasil mengamankan dua dus yang diduga berisi miras ilegal jenis cap tikus yang diangkat oleh seorang buruh di Dek 4 KM Sinabung.
Pihaknya juga kembali menemukan dua dus miras ilegal tanpa pemilik pada dek yang sama setelah dilakukan penyisiran.
"Seluruhnya diamankan sebanyak 80 botol ukuran 1,5 liter yang dikemas dalam empat dus masing-masing berisi 20 botol," bebernya.
Ketika pengamanan tersebut tidak ditemukan pelaku, tetapi seorang buruh yang mengangkat dua dus miras ilegal tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan buruh mengaku seorang pria disebutnya Pak Lurah menghubungi untuk mengangkat dua dus miras ilegal agar diturunkan ke Pelabuhan Murhum, nantinya dijemput mobil keluar pelabuhan," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
BNNP Sulawesi Tenggara Musnahkan Sebanyak 1.500 Gram Ganja, Berasal dari Aceh dan Riau |
![]() |
---|
Detik-detik Brimob Polda Sulawesi Tenggara Musnahkan Bom yang Ditemukan di Perumahan Mewah Kendari |
![]() |
---|
Tim Gegana Brimob Polda Sultra Musnahkan Bom Ikan di Kolaka, Hasil Sitaan dari Nelayan |
![]() |
---|
Damkar Konawe Sulawesi Tenggara Musnahkan Sarang Tawon di Gudang Bulog Karena Meresahkan Warga |
![]() |
---|
Bea Cukai Kendari Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp1,3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.