Berita Kolaka
Tim Gegana Brimob Polda Sultra Musnahkan Bom Ikan di Kolaka, Hasil Sitaan dari Nelayan
Tim Penjinak Bom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sultra memusnahkan bom ikan milik nelayan. dilakukan di Desa Watalara, Kecamatan Baula, Kolaka.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sultra memusnahkan bom ikan milik nelayan.
Bahan peledak itu terdiri dari bom ikan sebanyak 5 botol kaca, 2 jerigen ukuran 5 liter.
Lalu 1 buah botol plastik ukuran 2 liter, 1 botol plastik ukuran 5 liter dan 4 buah sumbu.
Pemusnahan dilakukan di Desa Watalara, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka, pada Senin (28/11/2022).
Baca juga: Video Viral Dua Siswi SMP Asal Sultra Baku Pukul Gegara Cowok Di Atas Ketinting Sampai Baju Robek
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi, menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini hasil temuan personel Sat Polair Polres Kolaka dari sejumlah nelayan.
"Nelayan menggunakan bom saat menangkap ikan," ujar Aipda Riswandi via WhatsApp Messenger, pada Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Pelaku Pengeboman Ikan di Konawe Ditangkap, Polairud Polda Sulawesi Tenggara Sita Bom Siap Ledak
Riswandi menuturkan, pemusnahan dipimpin Ketua Tim Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sultra IPDA Muh. Nur HN.
Menurut dia, pemusnahan tersebut merupakan salah satu upaya Sat Polair Polres Kolaka dalam tindakan terhadap barang bukti yang dapat menimbulkan bahaya.
"Barang bukti ini membahayakan bagi lingkungan sekitar atau tempat penyimpanan barang bukti," tandasnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)