Pemuda di Kendari Rudapaksa Temannya
BREAKING NEWS Pemuda di Kota Kendari Sultra Aniaya hingga Rudapaksa Teman Wanitanya
pemuda berinisial AZ (25) tega aniaya dan rudapaksa temannya di salah satu perumahan di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pemuda berinisial AZ (25) tega aniaya dan rudapaksa temannya di salah satu perumahan di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Kota Kendari usai ditangkap Buser 77, Minggu (5/4/2024).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan kejadian tersebut bermula ketika korban meminjam motor tersangka pelaku.
"Setelah itu pukul 21.00 wita korban menuju ke Baruga. Tersangka selanjutnya menelpon korban meminta agar mengembalikan motor miliknya karena ingin digunakan," AKP Fitrayadi, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Satu Kios di Tiworo Selatan Muna Barat Ludes Terbakar
Sekitar pukul 23.00 WITA, korban tiba di rumah tersangka.
Namun saat itu, tetiba pacar korban menelpon, membuat tersangka cemburu dan merampas ponselnya, sehingga terjadi pertengkaran.
"Saat pertengkaran itu berlangsung, tersangka memukul korban dan mendorongnya ke kasur," sambung Fitrayadi.
Setelah itu tersangka kemudian memaksa korban melakukan hubungan suami istri.
Karena kejadian itu, korban kemudian melaporkan AZ ke Mako Polresta Kendari. (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.