Penetapan KPU Hasil Pileg 2024 di Sultra
Ketua KPU Mubar Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih Anggota DPRD
Ketua KPU Kabupaten Muna Barat, La Tajudin, membuka rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD.
Penulis: La Ode Risman Hermawan | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat, La Tajudin, membuka rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD.
Rapat pleno tersebut digelar di ZZ Resto Coffee dan Pemancingan Matakidi, Desa Barangka, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, rapat pleno juga dihadiri Ketua Bawaslu Muna Barat Awaluddin Usa, dan pengurus partai peserta Pemilu 2024.
Baca juga: 114 Personel Polisi Amankan Lokasi Pleno Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Anggota DPRD Kendari
Tajudin dalam sambutannya mengatakan rapat pleno tersebut merupakan tahap ke-10 dari 11 rangkaian Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Muna Barat.
“Rapat pleno ini merupakan tahapan ke-10 dari 11 tahapan Pemilu 2024. Artinya sudah mendekati akhir,” katanya.
Dia menjelaskan rapat pleno berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.
Baca juga: KPU Muna Belum Jadwalkan Penetapan Anggota DPRD Terpilih, Masih Fokus Sengketa Pemilu 2024 di MK
“Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024,” ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Risman Hermawan)
KPU
Muna Barat
Mubar
rapat pleno
perolehan kursi
anggota DPRD
hasil Pemilu 2024
Sulawesi Tenggara
Sultra
TribunBreakingNews
KPU Muna Barat Sulawesi Tenggara Bakal Gelar Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Mubar Malam Ini |
![]() |
---|
KPU Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilwali Kendari 2024, Total Hadiah Rp23,5 Juta, Ini Kriterianya |
![]() |
---|
KPU Muna Barat Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada Mubar 2024, Kriteria, Hadiah Rp45 Juta |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Syarat Dukungan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Pilkada 2024 Jalur Independen |
![]() |
---|
Jelang Pilkada 2024, KPU Muna Barat Buka Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan di Mubar Sultra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.