Sultra Memilih

ASR, Tina Nur Alam dan Lukman Abunawas Berebut Pintu PKB di Pilgub Sulawesi Tenggara 2024

Sebanyak tiga nama mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon Gubernur Sulawesi Tenggara di Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Sultra.

|
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Sebanyak tiga nama mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon Gubernur Sulawesi Tenggara di Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Sultra. 

Terhadap kriteria bakal calon yang akan diusung oleh PKB di Pilgub Sultra nanti, kata Jaelani, merupakan kewenangan DPP.

Namun, sebelum itu, DPP akan lebih dulu meminta pendapat di tingkat DPW.

Selain itu, tambah dia, DPP akan melihat potensi kemenangan bakal calon dalam kontestasi di Pilgub Sultra 2024 melalui hasil survei serta kesamaan pemahaman dengan semangat PKB.

"Tentunya, banyak indikator calon untuk diusung oleh PKB di Pilkada Serentak 2024. Semua juga berlaku baik di tingkat calon bupati atau wali kota hingga calon gubernur," kata Caleg DPR RI terpilih ini.

Jaelani menuturkan, PKB memiliki tiga kursi di DPRD Sultra.

Baca juga: Raih Suara Caleg Tertinggi, Ketua DPW PKB Jaelani Pastikan Satu Kursi DPR RI Dapil Sultra

Pastinya, membutuhkan koalisi dengan partai lain untuk bisa mengusung pasangan calon.

Berdasarkan Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra minimal bisa diusung 20 persen kursi di DPRD Provinsi Sultra.

"Artinya, calon yang akan kita usung ini juga minimal sudah memastikan dukungan dari partai politik lainnya yang memiliki kursi di DPRD Sultra. Ini juga menjadi salah satu pertimbangan kami PKB untuk bisa mengusung calon di Pilkada 2024," pungkasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved