Massa Aksi Ricuh di Kejati Sultra
Detik-detik Unjuk Rasa Mahasiswa Ricuh Depan Kantor Kejati Sulawesi Tenggara di Kendari Sultra
Inilah detik-detik pengunjuk rasa bentrok dengan petugas keamanan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Selasa (30/4/2024).
Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah detik-detik pengunjuk rasa bentrok dengan petugas keamanan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Selasa (30/4/2024).
Sejumlah mahasiswa demo menuntut kasus korupsi proyek jembatan di Buton Utara diduga dilakoni Kepala Dinas Sosial Sulawesi Tenggara.
Massa aksi dan aparat keamanan saling adu jotos hingga terjadi kejar-kejaran dari depan hingga ke dalam Kantor Kejati Sultra.
Insiden bentrok pecah lantaran pihak keamanan menghalangi massa membakar ban bekas.
Massa yang tak terima pun berupaya mendorong dan menghalau pengamanan Kejati Sultra hingga saling berebut ban bekas.
Baca juga: Kronologi Pemukulan Mahasiswa Saat Unjuk Rasa Ricuh Depan Kantor Kejati Sulawesi Tenggara di Kendari
Bentrokan pun berhasil diredam setelah pihak Kejati Sultra menemui dan berdialog dengan massa aksi.
Risaldi mengatakan mereka mendesak Kejati Sultra untuk menjelaskan status mantan Pj Bupati Bombana Burhanuddin.
Pasalnya, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Padahal surat penetapan tersangka dan penahanan Kadis Sosial Sultra tersebut yang diterbitkan 13 Oktober 2023 lalu telah beredar luas di masyarakat.
"Eks Pj Bupati Bombana itu masih bebas berkantor bahkan aktif melakukan kegiatan politik seperti sosialisasi Pilkada di Bombana," katanya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (30/4/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Kendari di Depan Kantor Kejati Sultra Ricuh, Saling Kejar
Ia menjelaskan mantan Kadis SDA dan Bina Marga itu belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran adanya kongkalikong pihak Kejati Sultra dengan Burhanuddin.
"Kami melihat ada konspirasi di sini, dengan adanya surat berita acara penahanan kami sangat yakin (Burhanuddin) jadi tersangka. Jadi, dengan kewenangan sebagai KPA seharusnya juga sudah jadi tersangka," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Polres Baubau Mediasi Bersama Seusai Massa Aksi Nyaris Ricuh soal Kasus Tewasnya Bocah di Busel |
![]() |
---|
Detik-detik Oknum Suporter PSIS Semarang Bikin Ricuh di SJH, Nekat ke Bandung Pakai 7 Bus |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Protes Pembatalan PSU Pemilu 2024 di Depan KPU Buton Tengah Sultra Berujung Ricuh |
![]() |
---|
Demo Ricuh di PLN Baubau Sultra, Polisi Tembakan Gas Air Mata Bubarkan Massa saat Simulasi Huru-hara |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Tenaga Honorer RS Jantung Oputa Yi Koo di Kantor BKD Sultra Ricuh, Terjadi Kejar-kejaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.