Berita Sulawesi Tenggara

PLN Kendari Segel Meteran Listrik Kantor KONI Sulawesi Tenggara Gegara Menunggak Pembayaran 2 Bulan

PLN Kendari memutus aliran listrik di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Tenggara (KONI Sultra).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
PLN Kendari memutus aliran listrik di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Tenggara (KONI Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - PLN Kendari memutus aliran listrik di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Tenggara (KONI Sultra).

Di mana, penyegelan meteran listrik tersebut karena KONI Sultra menunggak pembayaran selama dua bulan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat kondisi Kantor KONI Sultra yang tertutup pada Selasa (23/4/2024) petang tadi.

Suasana kantor yang berada di Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kota Kendari ini, tampak gelap tanpa ada penerangan.

Meteran listrik di gedung tersebut sudah dicopot dengan tanda segel dari PLN.

Baca juga: PLN UP3 Kendari Kunjungi Kantor Mitra Kerja, Ingatkan Pentingnya Kesadaran dan Disiplin K3

Salah seorang pengurus KONI Sultra, membenarkan soal penyegelan tersebut karena menunggak pembayaran sejak Maret 2024.

"Maret kemarin disegel, saya tidak tahu berapa tunggakannya," kata pengurus KONI Sultra yang enggan disebutkan namanya itu.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Kendari, Munawir Liling mengungkapkan, penyegelan karena pihak KONI Sultra menunggak pembayaran selama dua bulan.

Gedung tersebut merupakan gudang yang dijadikan kantor baru KONI Sultra.

"Gedung tersebut sudah dua bulan belum terbayar pemakaian sehingga untuk pengamanan aset, saat ini kWh dibawa ke kantor layanan," ujarnya.

Baca juga: Yayasan Baitul Maal PLN UP3 Kendari Salurkan Bantuan ke Korban Banjir di Kota Kendari Sultra

Menurut Munawir penyegelan tersebut sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) PLN.

Untuk itu, dirinya berharap pihak KONI Sultra segera melunasi tunggakan pembayaran tersebut.

"Harus dilunasi karena ada batas waktu sebelum dilakukan pengembalian permanen kWh-nya untuk penghapusan sebagai pelanggan," kata Munawir. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved