Berita Kendari
UT Kendari Buka Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Hingga 15 Mei 2024, Ini Link, Syarat dan Cara Daftar
Universitas Terbuka atau UT Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2024.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Universitas Terbuka atau UT Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2024.
PPG Prajabatan merupakan program pendidikan profesi untuk membentuk generasi baru guru-guru Indonesia.
Program ini diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan dari jurusan pendidikan atau nonpendidikan untuk mendapat sertifikat pendidik.
Pendaftaran PPG Prajabatan di UT Kendari telah dibuka sejak 4 April hingga 15 Mei 2024.
Adapun bidang studi yang dibuka untuk UT Kendari yakni Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Biologi, Fisika, dan Ekonomi.
Selengkapnya syarat dan cara mendaftar PPG Prajabatan di UT Kendari tahun 2024.
Baca juga: OPINI: Internalisasi Kemandirian Siswa Dalam Belajar: Menakar Peran Guru Tumbuhkan Kemandirian Siswa
1. Syarat Pendaftaran PPG Prajabatan
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
- Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma empat (D-IV), yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
- Memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) paling rendah 3,00.
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani, yang diserahkn pada saat lapor diri.
Baca juga: Melalui KBRI Tokyo dan KBRI London, UT LLN Gelar OSMB di Wilayah Jepang, Amerika, Eropa, dan Asia
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik, yang diserahkan pada saat lapor diri.
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, yang diserahkan pada saat lapor diri.
- Menandatangani pakta integritas.
- Mengikuti tahapan seleksi yakni seleksi administrasi, tes substantif, dan wawancara.
2. Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi
- Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatshapp.
- Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id lalu memilih menu Daftar PPG Prajabatan, kemudian pilih Daftar sebagai Peserta.
Baca juga: Formasi PPPK dan CPNS 2024, Dicari Tenaga Guru, Kesehatan hingga Teknis Disebar ke Seluruh Indonesia
- Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Kilk tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, jenis kelamin, dan tanggal lahir. Pada tahap ini, NIK, nama, jenis kelamin, dan tanggal pahir akan diverifikasi secara otomatis.
Akun berhasil terbentuk jika dara calon mahasiswa dinyatakan valid.
- Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran.
- Calon mahasiswa melengkapi isian Biodata, data kemahasiswaan, bidang studi PPG, preferensi Provinsi lokasi pengabdian, data pendukung lainnya seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi dan lainnya, mengisi esai dan mengunggah dokumen.
- Dokumen yang diupload berupa foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, dan bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dengan berlatar belakang warna biru. Lalu pakta integritas yang telah ditanda tangani di atas materai Rp10 ribu, serta SK penyetaraan ijazah luar negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
- Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas program studi S-1 atau D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih, dilakukan secara sistem dan jika dinyatakan valid atau linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya biaya pendaftaran seleksi.
- Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif sebesar Rp200 ribu. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
VIRAL 2 Mobil Tabrakan di Perempatan Desa Motewe Muna Sultra, Polisi Sebut Tidak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Bocah Viral di Medsos Usai Ditinggalkan di Jalan Pisang Poasia Kendari Kini Sudah Bersama Keluarga |
![]() |
---|
Kronologi Mayat Mengapung Ditemukan Nelayan di Sungai Motui Konawe Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Pemprov Sulawesi Tenggara Segera Bayar Sertifikasi dan THR Guru 50 Persen, Dianggarkan Rp 19 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.