Suami Pembunuh di Makassar Ternyata 3 Kali Menikah, Cor Mayat Istri ke-3, Nasib 2 Istrinya yang Lain
Fakta baru terkuak dari kasus pembunuhan suami cor mayat istri di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MAKASSAR - Fakta baru terkuak dari kasus pembunuhan suami cor mayat istri di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Suami H (42) yang membunuh istrinya J (35) lalu mencor jasadnya di belakang rumah ternyata sudah 3 kali menikah.
Korban kasus suami bunuh istri lalu jasadnya dicor yang baru terungkap setelah 7 tahun tersebut adalah istri ketiga.
Istri pertama dan kedua yang dinikahi dengan status nikah siri sudah berpisah dengan H.
Dalam perkembangan terbaru kasus pembunuhan tersebut, kepolisian menggelar proses rekonstruksi pada Kamis (18/4/2024) siang.
Rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Provinsi Sulsel.
Dari dalam rumah itu, kepolisian sebelumnya mengevakuasi tulang belulang mayat J yang dicor pada Minggu (14/4/2024) siang.
Baca juga: Perjuangan Keluarga 7 Tahun Cari Jumiati Dikira Hilang, Ternyata Tewas Dibunuh Suami di Makassar
Korban dibunuh suaminya H tujuh tahun silam atau sekitar tahun 2017 silam, bukan tahun 2018 seperti terungkap sebelumnya.
Jasad korban kemudian dicor semen di bagian belakang rumah tersebut untuk menutupi jejak pembunuhan.
Selain waktu pembunuhannya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, juga mengungkap fakta baru lainnya.
“Hasil pendalaman, pelaku mempunyai tiga orang istri,” katanya pada Rabu (17/4/24) petang.
“Istri pertama dan istri kedua pelaku dinikahi secara tidak sah alias kawin siri,” lanjutnya di Mapolrestabes Makassar.
Pascamencuatnya kasus pembunuhan yang dilakukan H terhadap istri ketiganya, nasib istri pertama dan kedua pun menjadi perbincangan.
Sempat beredar kabar jika istri kedua H juga hilang bahkan diduga telah dibunuh olehnya.
Namun Kombes Ngajib menepis kabar tersebut.
Dia menyebut istri pertama dan kedua juga sudah berpisah dengan pelaku yang mencor istri ketiganya itu.
“Pelaku dengan istri pertama dan istri kedua juga sudah pisah,” jelasnya menambahkan.
Kombes Ngajib pun mengabarkan kondisi dua wanita yang kini sudah menjadi mantan istri H.
Berdasarkan penelusuran kepolisian, katanya, istri pertama maupun kedua pelaku masih hidup.
Salah satu di antaranya juga masih berdomisili di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Istri pertama masih hidup dan ada di Kota Makassar,” ujar perwira polisi tiga bunga tersebut.
Baca juga: 7 Fakta Menantu Bunuh Mertua di Kendari Sulawesi Tenggara, Pembunuhan Berencana Berkedok Begal Sadis
“Istri kedua juga sudah pisah dan masih hidup juga,” katanya menambahkan.
Kasus Mayat Dicor
Diberitakan sebelumnya, warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dihebohkan kasus mayat dicor.
Hal tersebut seiring pengungkapan kasus pembunuhan suami terhadap istri di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala.
Puluhan polisi pun tiba-tiba mendatangi sebuah di jalan tersebut pada pada Minggu (14/2/24).
Kedatangan mereka untuk membongkar lantai bagian belakang rumah karena di bawahnya tertanam tubuh wanita J (35).
Saat digali, polisi menemukan tulang belulang J yang masih terbungkus baju yang dikenakan saat dibunuh.

J dibunuh tahun 2018 atau 6 tahun lalu oleh suaminya, H (42).
H kemudian mengubur mayat istrinya di dalam rumah lalu mengecornya dengan semen.
Setelah itu, H memberi kabar kepada tetangganya bahwa istrinya telah berkhianat, kabur bersama pria lain.
Selama 6 tahun, J pun menjadi bahan cerita jelek para tetangga dan kerabatnya.
Dia dituduh berselingkuh dan kabur dengan laki-laki lain.
Hanya satu orang yang mengetahui kekejian H, yakni putrinya berinisial V (17).
Hanya saja, V tak berani menceritakan kisah paling horor dalam hidupnya karena di bawah ancaman sang ayah.
Lama menyimpan rahasia, V akhirnya memberanikan diri ke Polrestabes Makassar.
Awalnya, dia hanya ingin melaporkan penganiayaan yang dilakukan ayahnya kepadanya.
Namun, hasil interogasi polisi, V mengungkap jika ibunya yang selama ini dikabarkan kawin lari bersama pria lain, sudah meninggal.
Mayatnya ditanam di belakang rumahnya oleh sang ayah yang menghabisi ibu kandungnya itu.
Sementara, kakak kandung J yakni K (42), mengatakan dia dan keluarga besarnya telah berusaha mencari adiknya itu.
“Kita mencari, kita sebarkan fotonya di mana-mana, baik keluarga yang jauh. Kita sebar fotonya untuk mencari Jumiati,” jelasnya.
Update Kasus Pembunuhan
Baca juga: Coba Santet, Bakar Rumah, Akhirnya Pembunuh Bayaran, Rencana Keji Menantu Bunuh Mertua di Kendari
Dalam perkembangan terbaru kasus ini, Kamis (18/04/2024), polisi menggelar proses rekonstruksi kasus suami bunuh istri di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Rekonstruksi dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti.
Dihadiri Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana dan Kasi Pidum Kejari Makassar Asrini Maya As'ad.
Warga memadati proses rekonstruksi pembunuhan suami berinisial H (42) terhadap istrinya J (35) tersebut.
Pelaku H yang dihadirkan dalam rekonstruksi itu, tampak diteriaki warga.
“Hukum mati saja,” teriak warga saat melihat H keluar dari mobil Jatanras mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol.
Pantauan di lokasi, tampak diceritakan awal mula cekcok di lantai dua rumah seluas 3x8 meter tersebut.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, Jumiati bukan dibunuh tahun 2018 lalu.
Melainkan, dibunuh suaminya pada 2017 lalu atau tujuh tahun setelah mayatnya ditemukan terkubur dalam rumah, Minggu lalu.
Demikian disampaikan Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (16/4/2024) siang.
“Kita dapatkan lah bahwa kejadian kasus pembunuhan itu terjadi sekitar bulan Agustus tahun 2017,” katanya.
Menurut Kombes Ngajib, sejauh ini ada sembilan saksi diperiksa terkait kasus pembunuhan tersebut.
“Jadi perkembangan penanganan perkara untuk terjadinya kasus pembunuhan, setelah kita lakukan pemeriksaan sampai saat ini ada 9 orang saksi dan satu tersangka,” jelasnya.
“Kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut termasuk juga hasil konfrontasi antara saksi-saksi dan pelaku. Kemudian kita juga ada digital forensik,” lanjut Kombes Ngajib.
Adapun motif penganiayaan H yang menewaskan istrinya J, kata Ngajib, karena cemburu buta.
“Motif dari pada kejadian pembunuhan ini adalah didasari rasa cemburu pelaku atau suami terhadap istri atau korban,” ujarnya.
Ngajib membeberkan, H emosi lantaran menduga sang istri bertemu dengan mantan pacarnya.
“Pada saat itu, ini sudah ada perjanjian atau sudah ada janji untuk ketemu mengadakan satu acara, kemudian diinformasikan bahwa istrinya ini ketemu dan komunikasi dan bersama-sama dengan mantan pacarnya,” lanjutnya.
“Sehingga di situlah mulai terjadi emosional daripada pelaku terhadap korban. saat menanyakan. Ini tidak jawaban disitulah pelaku melakukan kekerasan,” kata Kombes Ngajib menambahkan.
Penganiayaan yang dilakukan H terhadap J terjadi sebanyak tiga kali.
“Penganiayaan sebanyak tiga kali, yang pertama menggunakan balok, kedua balok, ketiganya menggunakan balok dan melakukan pemukulan sehingga dihari ketiga didapatkan lah korban sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Pengakuan Tersangka
Sementara H saat diinterogasi polisi di rumahnya mengaku cemburu terhadap J yang dicurigainya bertemu mantan pacarnya.
Namun, tuduhan H itu tidak diakui hingga keduanya pun terlibat cekcok dan berujung penganiayaan.
“Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1, saya tanya tapi dia tidak mau mengaku,” ujar H dengan tangan terikat.
Ia kemudian memukul istrinya J dengan tangan diakhiri menggunakan balok hingga korban meregang nyawa.
“Saya pukul pakai tangan di dada dan perut. Saya lupa bulan berapa, kira-kira 2018,” kata H.
“Saya juga pukul pakai (balok) kayu di bagian kepala, saya lupa berapa kali,” jelasnya menambahkan.
Setelah J tidak sadarkan diri dan meninggal, H membawa mayat istrinya itu ke bagian belakang rumah.
Di belakang rumah berlantai dua dengan lebar tiga meter dan panjang 8-10 meter, terdapat lubang.
H lalu memasukkan mayat istrinya ke lubang itu lalu menutupinya dengan semen.
“Saya taruh di belakang rumah, saya timbun pakai pasir, kasih semen di atasnya, tidak cor,” ujarnya.
“Tidak (saya gali), sudah ada memang lubang di situ, tanah kosong memang di belakang (rumah), ada lubang,” lanjutnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.