Video Viral di Wakatobi
Polsek Kaledupa Tangani Kasus Penikaman di Ambeua Wakatobi, Pastikan Proses Penyelidikan Berjalan
Pihak Polsek Kaledupa memastikan akan menangani kasus penikaman yang terjadi di Desa Ambeua, Kaledupa, Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Pihak Polsek Kaledupa memastikan akan menangani kasus penikaman yang terjadi di Desa Ambeua, Kaledupa, Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa itu terjadi pada acara joget yang digelar di kampung tepatnya, Sabtu (13/4/2024).
Kapolsek Kaledupa, Ipda Muhammad Darwis, S.Si saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (17/4/2024) menyebut memastikan jalannya proses penyelidikan.
Ia menyebut sejak peristiwa itu terjadi telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Adapun deretan proses pemeriksaan telah dilakukan.
Mulai dari pemeriksaan saksi hingga terduga pelaku, RN (26).
"Alhamdulillah, proses saat ini sedang berjalan," jelasnya.
Baca juga: Kebersamaan Arhawi dan Erniawati Rasyid saat Acara Gerindra, Kode Pasangan Pilkada Wakatobi 2024?
Ia juga menyebut pelaku telah dimintai keterangan dan mengakui perbuatannya.
Meski begitu, kata Ipda Darwis, jika sejauh ini belum dilakukan penahanan.
Pasalnya, pelaku mengalami luka pada bagian lengan.
Luka tersebut berdasarkan keterangan saksi gegara senjata tajam yang dipegang pelaku.
Pihak penyidik Polsek Kaledupa juga hari ini, Rabu (17/4/2024) bertolak ke Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, di salah satu rumah sakit tempat korban penikaman dirujuk.
"Penyidik saat ini ke Baubau untuk mengambil keterangan korban. Setelah nanti, penyidik pulang dari baubau akan melakukan gelar perkara, untuk menetapkan tersangka," jelasnya.
Pihaknya juga telah meminta korban unituk melakukan visum et repertum untuk mengetahui luka akibat penikaman tersebut.
Seperti diketahui, penikaman viral di wilayah Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu (13/4/2024).
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial usai sejumlah video beredar.
Di dalam video viral itu, terlihat korban sudah berlumuran darah pada bagian kanan dadanya.
Kapolsek Kaledupa Polres Wakatobi, Ipda Muhammad Darwis, S.Si, membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya.

Tepatnya di Desa Ambeua, Kaledupa, Wakatobi, Sultra, saat momen hari ketiga lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
"Iya benar (ada penikaman)," tuturnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (16/4/2024).
Ia pun menyebut jika pelaku telah dilaporkan oleh korban dan saat ini kasus penikaman tersebut tengah ditangani pihak Polsek Kaledupa.
"Alhamdulillah, kasus ini prosesnnya sementara berjalan," tuturnya.(*)
(TribunnewsSultra.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.