Pelaku Pencurian di Kolaka Ditangkap
Kronologi Pencurian Proyektor Sekolah di Pomalaa Kolaka Sultra, Kerugian Ditaksir Rp18 Juta
Inilah kronologi pencurian proyektor sekolah milik SDN 1 Sopura di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULRA.COM, KOLAKA - Inilah kronologi pencurian proyektor sekolah milik SDN 1 Sopura di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolsek Pomalaa, IPTU Maharani menjelaskan kronologi pencurian tiga proyektor sekolah tersebut.
Berawal pada Selasa (16/4/2024) sekira pukul 07.00 WITA, korban selaku Kepala SDN 1 Sopura tiba di sekolah.
Kemudian masuk ke dalam ruangan perpustakaan dan ruangan kepala sekolah.
"Korban melihat 3 dos proyektor Infocus Merek Acer warna hitam sudah terbuka dan hilang," ucapnya Rabu (17/4/2024).
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pomalaa.
Tim unit reskrim dan Intel Polsek Pomalaa langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: Daftar Pemilik Lapak Korban Kebakaran 8 Kios di Abuki Konawe, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah
Tak butuh waktu lama, pada hari itu juga polisi mendapat pelaku pencurian tersebut.
"Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwa telah mencuri 3 buah proyektor merek Accer warna hitam di SDN 1 Sopura," ujarnya.
Akibat tindakannya kerugian ditaksir Rp18 jutaan dan pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e, 5e KUHPidana. (*)
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Cara Jaga Kesehatan usai Libur Lebaran Idul Fitri agar Tetap Sehat dan Kuat Beraktivitas Normal |
![]() |
---|
Daftar Pemilik Lapak Korban Kebakaran 8 Kios di Abuki Konawe, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Keterangan Berubah-ubah Jadi Petunjuk Polisi Bongkar Kasus Menantu Bunuh Mertua di Kendari Sultra |
![]() |
---|
Detik-detik Pelaku Pencurian Proyektor Sekolah Dasar di Pomalaa Kolaka Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.