Megawati Singgung Makna Mata Patung Dewi Keadilan Ditutup Kain saat Ajukan Amicus Curiae ke MK
Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 belum berakhir. Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai Amicus Curiae.
Ia menyimpannya di samping meja ruang rapat di rumahnya.
Hal ini bukan tanpa sebab, pasalnya menurut Megawati, patung Dewi Keadilan ini mengingatkan pentingnya keadilan hakiki tanpa balutan kepentingan lain, kecuali keadilan itu sendiri.
Dia menjelaskan, patung Dewi Keadilan yang dibelinya itu ketika berada di Amerika Serikat mengandung beberapa pesan kuat.
Pertama, mata Dewi Keadilan tertutup kain.
Mata tertutup menghadirkan "keadaan gelap" agar tak tersilaukan oleh apa yang dilihat mata.
"Dengan mata tertutup itu, terjadi dialog dengan hati nuraninya dalam memutuskan perkara dengan tidak membedakan siapa yang berbuat," ujar Megawati.
Kedua, timbangan keadilan sebagai cermin keadilan substantif.
Baca juga: Rincian Gaji Pratama Arhan di Liga Korea, Makin Tajir Jadi Kalahkan Pendapatan Megawati Hangestri
Ketiga, pedang yang diturunkan ke bawah menegaskan bahwa hukum bukanlah alat membunuh.
Namun, didasarkan pada norma, etika, kesadaran hukum, dan tertib hukum serta keteladanan para aparat penegak hukum.
Megawati menegaskan, bagi bangsa Indonesia, pentingnya keadilan dalam seluruh kehidupan bernegara tecermin dalam Pancasila.
Sebab, Pancasila adalah ideologi yang lahir sebagai jawaban atas praktik hidup eksploitatif akibat kolonialisme dan imperialisme.
Dia menyebut, keadilan dalam perspektif ideologis harus dijabarkan ke dalam supremasi hukum.
Menurut Megawati, budaya hukum, tertib hukum, institusionalisasi lembaga penegak hukum, dan keteladanan aparat penegak hukum menjadi satu kesatuan supremasi hukum.
"Sumpah presiden dan hakim Mahkamah Konstitusi menjadi bagian dari supremasi hukum. Namun, bagi hakim Mahkamah Konstitusi, sumpah dan tanggung jawabnya lebih mendalam dari sumpah presiden," ucapnya.

Karenanya, dia menekankan pentingnya sikap kenegarawanan hakim untuk menciptakan keadilan substantif dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai hal yang paling utama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.