Berita Konawe Selatan
Warga Kolono Konawe Selatan Sultra Dipenjarakan Demi Jaga Hutan Tanaman Industri Program Pemerintah
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, Senin (15/4/2024), sebagian kawasan HTI tersebut telah menjadi kebun mete yang digarap masyarakat setempat.
Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seperti ini kondisi kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah berubah bentuk.
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, Senin (15/4/2024), sebagian kawasan HTI tersebut telah menjadi kebun mete yang digarap masyarakat setempat.
Parahnya, tanaman jati yang ditanam melalui program pemerintah sudah tak nampak lagi akibat pembalakan liar yang dilakukan masyarakat setempat.
Tanaman jati yang tersisa berada di wilayah yang dijadikan rens oleh salah seorang warga Desa Tiraosu, Kecamatan Kolono, Wahidin.
Di mana, Wahidin masih berupaya menjaga tanaman jati di kawasan HTI dengan melakukan pemagaran keliling menggunakan kawat agar tak ditebang masyarakat.
Namun, dia justru dilaporkan ke polisi hingga menjadi tersangka dan kini ditahan di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Mapolda Sultra.
Kepada TribunnewsSultra.com, kuasa hukum Wahidin mengatakan mereka telah melakukan peninjauan langsung lokasi di kawasan HTI.
Baca juga: BKSDA Sultra Evakuasi Buaya Muara 2,5 Meter di Kolono Timur, Imbau Waspada Aktifitas di Sungai
La Ode Ismail dari Kasasi Law Firm, selalu kuasa hukum Wahidin, mengatakan, kliennya menjadi korban kriminalisasi oleh sejumlah pihak yang ingin menguasai kawasan HTI yang selama ini dijaga kliennya.
Tak hanya ingin menguasai kawasan milik negara tersebut, sejumlah pihak yang menjebloskan kliennya ke jeruji besi juga berniat mengelola tanaman jati yang masih terpelihara dengan baik dalam rens.
Anehnya, sejumlah pihak yang selama ini melakukan pembalakan liar dan mengubah bentuk kawasan HTI justru tak diproses.
"Kami mengantongi sejumlah bukti adanya pembalakan liar di kawasan HTI. Bahkan, mereka sudah pernah tertangkap basah sedang melakukan penebangan pohon jati, tapi tidak ada juga yang diproses," katanya kepada TribunnewsSultra.com, Senin (15/4/2024).
Ia menjelaskan sejumlah masyarakat juga melakukan perambahan secara ilegal hingga di wilayah rens yang dijaga kliennya, dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Namun, laporan kliennya justru tak ditindaklanjuti, sehingga tak ada satu pun yang diproses hukum.
"Anehnya lagi, hasil penebangan tanaman jati yang dilakukan pihak lain di dalam rens klien kami, justru dijadikan barang bukti untuk menjerat klien kami, sehingga hari ini ditetapkan tersangka dan telah ditahan," jelasnya.
Baca juga: Momen Warga Desa Torobulu Konawe Selatan Nangis di Depan La Ode Ida, Keluhkan Aktivitas Pertambangan
La Ode Ismail mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan bukti dan dokumen pendukung untuk melaporkan sejumlah pihak yang terlibat dalam aktivitas pembalakan liar.
Sementara itu, Kepala Desa Tiraosu, Jumrin membenarkan perihal Wahidin yang merupakan salah seorang warganya tengah mendekam di penjara Polda Sultra.
Hanya saja, saat ditanya terkait perkara yang menjerat warganya itu, Jumrin mengaku belum mengetahui secara jelas.
"Kalau masalah bentuk laporannya saya tidak tahu. Hanya saja, yang saya dengar dia (Wahidin) memang dilaporkan dan kini ditahan di Polda," katanya.
Jumrin menjelaskan ia mengakui terjadinya perubahan bentuk kawasan HTI, yang sebelumnya ditanami jati, kini menjadi kebun mete.
Sang kepala desa mengaku tak mengetahui adanya perambahan atau penebangan ilegal (illegal logging) di kawasan HTI.
"Kalau selama saya jadi kepala desa, saya belum lihat adanya perambahan di HTI di desa saya. Tidak tahu kalau sebelum saya jadi kepala desa," jelasnya.
Baca juga: Curhat 2 Warga Torobulu Konsel Jadi Tersangka Polda Sultra Gegara Halangi Aktivitas Pertambangan
Diketahui laporan atas Wahidin di Mapolda Sultra diduga dilaporkan oleh Kades Waworano.
Saat Kades Waworano, Sulaiman dikonfirmasi di kediamannya, yang bersangkutan sedang keluar.
Berdasarkan keterangan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang mengaku sebagai ipar, Kades Waworano sedang berada di ladang dan akan kembali di kediamannya pada waktu Magrib.
“Nanti malam dia balik di rumah,” ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Dispar Sultra Lindungi Wisata dari Pertambangan, Ingin Karst Matarombeo dan Liangkabori Jadi Geopark |
![]() |
---|
Polresta Kendari Raih Penghargaan Karena Dinilai Lindungi Anak dan Perempuan, Jadi Penerima Pertama |
![]() |
---|
Cara Lindungi Diri Saat Gempa Bumi Hingga Persiapan Pasca Bencana, Biasakan Waspada dan Jangan Panik |
![]() |
---|
Dua Universitas di Sulawesi Tenggara Rancang Aplikasi Lindungi Kawasan Tanpa Rokok di Kota Kendari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.