Pencuri Baterai PLTS di Koltim Ditangkap
BREAKING NEWS Polres Kolaka Timur Tangkap 5 Pelaku Pencurian Baterai PLTS di Tinondo Koltim
Tim Rajawali Resmob Polres Kolaka Timur berhasil menangkap 5 pelaku pencurian baterai di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA TIMUR - Tim Rajawali Resmob Polres Kolaka Timur berhasil menangkap 5 pelaku pencurian baterai di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Adapun penangkapan kelima pelaku dilakukan Tim Rajawali Resmob Polres bersama tim Reskrim Polsek Mowewe di Kecamatan Tinondo, Kolaka Timur, Sultra Jumat (5/4/2024) sekira pukul 16.00 WITA.
Humas Polres Kolaka Timur, IPDA M Rofii menjelaskan baterai PLTS yang dicuri sebanyak 52 unit adalah milik Kelurahan Tinenggi.
"Pelaku 5 orang, mencuri baterai PLTS milik kelurahan Tinenggi sebanyak 52 unit dan telah berhasil menjualnya hingga tersisa 18 unit," ucapnya Sabtu (6/4/2024).
Baca juga: Tak Dapat Ijin, Polisi Bubarkan Pawai Sahur On The Road Puluhan Pemuda di Kendari Sulawesi Tenggara
Kini kelima pelaku diamankan di Polres Koltim guna penyelidikan lebih lanjut.
Akibat tindakannya, kelima pelaku di jerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).(*)
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.