Berita Kendari

Seorang Pemuda Ditangkap Buser 77 Polresta Kendari, Kepergok Simpan Dua Ketapel dan Enam Panah Busur

Buser 77 Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang pemuda berinisial AG, Jumat (5/4/2023) dini hari.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
istimewa
Seorang pemuda berinisial AG asal Kendari Cadi, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, pada Jumat (5/4/2023) dini hari. 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Personel tim buru sergap atau Buser 77 Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang pemuda berinisial AG, Jumat (5/4/2023) dini hari.

AG merupakan warga Lorong Cendana, Kendari Cadi, Kota Kendari. 

Ia ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis panah busur. 

Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan penangkapan bermula ketika Buser 77 sedang Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Ramadan 2024. 

Baca juga: Polda Sultra Gelar Operasi Ketupat Anoa Idul Fitri 2024 Hingga 16 April, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Saat melintas di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, mereka mendapati AG.

Curiga dengan gerak geriknya polisi kemudian langsung menggeledah AG.

Kemudian ditemukan dua ketapel dan enam mata busur disimpan AG di badannya. 

"Saat ini AG sudah dibawa di Mako Polresta Kendari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar AKP Fitrayadi. (*)

(TribunnewsSultra/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved