Viral Kronologi Buzzer Ngaku Dilecehkan Ketua PSI Jakbar, Baru Kenal 2 Hari, Sempat Disekap di Kamar

Berikut ini viral di media sosial kasus pelecehan yang dialami buzzer diduga dilakukan oleh Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini viral di media sosial kasus pelecehan yang dialami buzzer diduga dilakukan oleh Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat (Jakbar), Anthony Norman. Sosok wanita berinisial W (29) itu mengaku mengalami pelecehan seksual. Baru kenal 2 hari, W mengaku mengalami tindakan tak mengenakan. Selain itu dirinya juga menyebut sempat disekap di dalam kamar. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini viral di media sosial kasus pelecehan yang dialami buzzer diduga dilakukan oleh Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat (Jakbar), Anthony Norman.

Sosok wanita berinisial W (29) itu mengaku mengalami pelecehan seksual.

Baru kenal 2 hari, W mengaku mengalami tindakan tak mengenakan.

Selain itu dirinya juga menyebut sempat disekap di dalam kamar.

Seperti diketahui, kasus pelecehan itu pun viral di media sosial.

Lantas seperti apa kronologi pelecehan itu terjadi?

Baca juga: Bawaslu Beri Sanksi ke KPU Imbas Penambahan Suara Partai dan Caleg DPR RI Partai Nasdem Dapil Sultra

W bukan hanya dilecehkan tapi mengaku dirudapaksa.

Ia dipekerjakan sebagai buzzer atau prajurit media sosial untuk PSI.

Berikut fakta-fakta dan pengakuan dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Ketua DPD PSI Jakarta Barat dilansir dari Tribunnews.com:

1. Kronologi Kejadian

Kronologi kejadian versi pengakuan W diunggah akun TikTok @B35TIE, Selasa (26/3/2024) dan viral di media sosial.

Di mana, W menyebut kejadin tersebut bermula saat dirinya mendapatkan lowongan pekerjaan.

Pasalnya, W tergiur dengan iming-iming gaji serta fasilitas lainnya.

Ia pun melamarkan dirinya sebagai relawan dan buzzer PSI.

Mengutip dari TribunJakarta.com, W mengaku sempat diminta mendatangi Anthony dengan dalih urusan pekerjaan.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved