Berita Kendari
TPAS Puuwatu Diprediksi Hanya Bisa Menampung Sampah hingga 2027, Strategi DLHK Kota Kendari
Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diprediksi akan penuh 3 tahun lagi.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Umur Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diprediksi akan penuh 3 tahun mendatang.
Hal itu disampaikan Plt Kepala UPTD TPAS Puuwatu, Geritrida Fenumby saat ditemui TribunnewsSultra.com, Kamis (28/03/2024).
"Umur TPA kita sampai tahun 2027, sekarang sudah tahun berapa? jadi 3 tahun lagi," kata Geritrida.
Untuk memperpanjang usia Tempat Pembuangan Sampah tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kendari telah menyiapkan strategi.
Baca juga: Warga Baubau Sulawesi Tenggara Keluhkan Kenaikan Tarif Retribusi Sampah, Sebulan Rp600 Ribuan
"Untuk upaya, di kompleks TPA ini akan ada TPS Terpadu yang di rumah kompos. Itu akan dikembangkan," ucapnya.
Dia menjelaskan, Bank Dunia memberikan dana untuk membangun dan mengembangkan TPS Terpadu.
Agar sampah-sampah yang masuk ke TPAS Puuwatu dapat diolah terlebih dahulu di TPS Terpadu.
"Jadi sampahnya masuk di TPST dulu nanti residunya baru dibuang ke TPA sehingga bisa memperpanjang umur TPA kita," jelas dia.
Baca juga: Potret Tembok Pembatas Laut Depan Rumah Adat Mekongga di Kolaka Sulawesi Tenggara Dipenuhi Sampah
Dengan terbangunnya TPS Terpadu kedepan, sampah dapat diolah dengan alat-alat yang memadai hingga bisa memberikan nilai ekonomi.
"Untuk Bank Dunia itu sendiri kita sudah tahap kelima, rencana tahun 2025 kita bersama Bappeda Kendari membangun hanggar," katanya.
Selain TPA Terpadu, UPTD TPAS Puuwatu DLHK Kendari telah melakukan pembebasan lahan sebagai antisipasi.
"Tetapi harapannya kita kan meningkatkan kegiatan pengurangan sampah, sehingga bisa memperpanjang umur TPA kita," ucap dia.
Adapun luas TPAS Puuwatu berkisar 33 hektar, beralamat di Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).(*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.