Berita Sulawesi Tenggara

Dinas Ketenagakerjaan Minta Perusahaan di Sultra Penuhi Tanggung Jawabnya ke Pegawai

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Haswandy meminta pihak perusahan penuhi tanggung jawabnya kepada karyawan.

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Haswandy meminta pihak perusahan penuhi tanggung jawabnya kepada karyawan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Haswandy meminta pihak perusahan penuhi tanggung jawabnya kepada karyawan.

Hal itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/3/2024).

"Ketika ada karyawannya yang mengalami kecelakaan kerja agar dipenuhi tanggung jawabnya," ujarnya.

Haswandy menyampaikan RDP tersebut membahas sejumlah kasus kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan beberapa perusahaan tambang di Sultra belum lama ini.

Diketahui perusahaan tersebut yakni PT CNI dan PT WIL, yang juga turut hadir dalam rapat tersebut.

Selain itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga hadir.

Di mana pihaknya mengecek apakah korban dalam kecelakaan kerja sudah dipenuhi kewajibannya oleh perusahaan untuk menanggung BPJSnya.

Baca juga: Sosok Sekuriti Perusahaan Tambang Nikel Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Kolaka Sulawesi Tenggara

“Kami memastikan kepada korban apakah hak-haknya terpenuhi,” jelasnya.

Haswandy juga menyampaikan, sebelumnya 2 perusahaan tersebut telah terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban sampai meninggal dunia.

“Terkait dengan kecelakaan kerja di perusahaan yang satu patah dan satunya meninggal dunia,” ujarnya.

Ia menambahkan beberapa perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya di subkontrakkan, sehingga hal tersebut terkadang menjadi kendala pegawai mendapat pertanggungjawaban perusahaan.

“Jadi banyak yang terjadi di Sultra ini pihak perusahaan di pihak ketigakan pekerjaannya, jadi terjadi kecelakaan, bukan pada perusahaan yang bersangkutan, tetapi dari perusahaan yang dipihak ketigakan,” tutupnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved