Pemuda di Bombana Ditangkap Edarkan Sabu

Polisi Sebut Motif Pemuda Jadi Pengedar Sabu di Bombana Karena Faktor Ekonomi, Satu Masih Mahasiswa

Kepolisian Resor atau Polres mengungkap motif dua pemuda di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat jadi pengedar sabu.

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepolisian Resor atau Polres mengungkap motif dua pemuda di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat jadi pengedar sabu. DA dan MA diamankan di Jalan Poros Desa Tahiite, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ingin hendak mengedarkan sabu, Senin (25/3/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor atau Polres mengungkap motif dua pemuda di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat jadi pengedar sabu.

Sebelumnya, dua pemuda berinisial DA dan MA diamankan jajaran Satreskoba Polres Bombana dalam pengungkapan peredaran sabu ilegal.

DA dan MA diamankan di Jalan Poros Desa Tahiite, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ingin hendak mengedarkan sabu, Senin (25/3/2024).

Kasi Humas Polres Bombana, IPDA Abdul Hakim menuturkan motif dua pemuda tersebut nekat menjadi kurir sabu karena faktor ekonomi.

"Faktor ekonomi yang menjadi alasan mereka, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," kata IPDA Abdul Hakim, pada Selasa (26/3/2024).

Baca juga: Polisi Kejar Seorang Wanita Diduga Pemilik Sabu 50gr, Hasil Pengungkapan di Bombana Sultra

Kedua pemuda tersebut ternyata merupakan warga di Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Mereka warga Kolaka, DA (23) merupakan seorang mahasiswa, sementara MA belum bekerja," tutur IPDA Hakim.

Saat diamankan, kata IPDA Hakim, selain sabu 50,39 gram, dua unit handphone milik pelaku DA dan MA ikut disita polisi.

"Handphone para pelaku yang diamankan yakni handphone merek Realme model RMX 1941dan handphone merek Vivo model 1816," ujarnya.

"Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini sudah berada di Mako Polres Bombana untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas IPDA Hakim. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved