Pengedar Sabu Ditangkap di Kendari
Pemuda 19 Tahun di Kendari Edarkan Sabu Kepergok Anggota TNI, 31 Paket Tersimpan di Rumah Pelaku
Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembangkan penyelidikan peredaran sabu, pada Minggu (24/3/2024).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembangkan penyelidikan peredaran sabu usai personel TNI menangkap seorang remaja 19 tahun.
Sebelumnya seorang remaja inisial SH (19) menjadi pengedar sabu, diamankan personel TNI Kodim 1417 Kendari, di Kecamatan Baruga, Minggu (24/3/2024).
Penangkapan tersebut bermula ketika Anggota Babinsa Ramil 1417-09/Ranomeeto, Aswan melihat sosok laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan.
Ketika didekati, Sosok tersebut kemudian mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan.
Baca juga: BREAKING NEWS Anggota Kodim 1417 Kendari Sultra Tangkap Pengedar Sabu Modus Tempel di Baruga
Aswan kemudian menghubungi unit Intel Kodim 1417 Kendari, Sufirman.
Saat penggeledahan, ditemukan tujuh paket kecil diduga narkoba jenis sabu, sebelumnya dua paket diletakkan di sekitar SMP 12 Konda, Konawe Selatan (Konsel).
Baca juga: Detik-detik Pelajar 19 Tahun Ditangkap Personel TNI Kodim 1417 Kendari Gegara Edarkan Sabu
"Sekitar Pukul 10.40 Wita, Serda Aswan melaporkan kejadian tersebut ke Danramil 1417-09 Ranomeeto"
"Selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, terkait permasalahan tersebut," ujar Sufirman.
Setelah polisi datang, dilakukan pengembangan menuju rumah tersangka.
Ditemukan barang bukti sebanyak 31 paket kecil diduga sabu dan 1 paket berisikan 5 Gram sabu.
"Sekitar Pukul 12.45 Wita, SH (tersangka) bersama barang bukti dibawa Satnarkoba Polresta Kendari, untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya. (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.