Ramadan 2024

Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2024, Ini Daftar Harganya

Berikut besaran zakat fitrah 2024 di Kabupaen Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Freepik.com/jcomp
Ilustrasi zakat fitrah 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut besaran zakat fitrah 2024 di Kabupaen Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pemerintah Kabupaten Konawe Utara secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Di mana, besaran zakat fitrah tersebut berdasarkan hasil rapat yang digelar di Kantor Bupati Konawe Utara, bersama Kementerian Agama Konut.

"Kami bersama-sama menetapkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1445 H 2024," ujar Bupati Konut Ruksamin.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2024 di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Ditetapkan Pemkab, Segini Nominalnya

Dalam rapat penetapan tersebut, Pemda Konawe Utara menetapkan zakat fitrah ada beberapa opsi, tergantung jenis beras yang sering dikonsumsi oleh pembayar zakat.

Untuk beras super Rp61.600.

Beras ciliwung Rp52.500.

Beras dolog sebesar Rp33.250.

Sementara untuk jagung, sagu, ubi yaitu sebesar Rp33 ribu

(TribunnewsSultra.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved