Ramadan 2024
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2024, Ini Daftar Harganya
Berikut besaran zakat fitrah 2024 di Kabupaen Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut besaran zakat fitrah 2024 di Kabupaen Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Di mana, besaran zakat fitrah tersebut berdasarkan hasil rapat yang digelar di Kantor Bupati Konawe Utara, bersama Kementerian Agama Konut.
"Kami bersama-sama menetapkan besaran zakat fitrah Ramadhan 1445 H 2024," ujar Bupati Konut Ruksamin.
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2024 di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Ditetapkan Pemkab, Segini Nominalnya
Dalam rapat penetapan tersebut, Pemda Konawe Utara menetapkan zakat fitrah ada beberapa opsi, tergantung jenis beras yang sering dikonsumsi oleh pembayar zakat.
Untuk beras super Rp61.600.
Beras ciliwung Rp52.500.
Beras dolog sebesar Rp33.250.
Sementara untuk jagung, sagu, ubi yaitu sebesar Rp33 ribu
(TribunnewsSultra.com)
Besaran Zakat Fitrah 2024 di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Ditetapkan Pemkab, Segini Nominalnya |
![]() |
---|
Cara Bayar Zakat Fitrah 2024 Secara Online Melalui Baznas Kota Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Kendari Sulawesi Tenggara Naik, Ini Nominalnya |
![]() |
---|
Harga Bahan Pokok Jadi Penentu Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.