Senin, 27 April 2026

Berita Kendari

Kesbangpol Kota Kendari Seleksi 200 Peserta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka 2024

Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)

Tayang:
zoom-inlihat foto Kesbangpol Kota Kendari Seleksi 200 Peserta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka 2024
kolase TribunnewsSultra.com
Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2024. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2024.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Kendari Junaidin Umar mengatakan hingga saat ini pihaknya mengantongi 200 pendaftar.

Selanjutnya 200 pendaftar ini akan mengikuti tahapan seleksi hingga menghasilkan 50 orang.

"Jumlah pendaftar pada seleksi tersebut mencapai sekitar 200 orang dengan kuota yang diberikan pada Kota Kendari sebanyak 50 orang Paskibraka," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, lantai lima Balai Kota Kendari, Rabu (20/3/2024).

Sebelumnya, para peserta wajib melakukan pendaftaran secara online pada website paskibraka.bpip.go.id.

Baca juga: Jadwal Libur dan Penyesuaian Jam Pembelajaran Siswa TK, SD, SMP di Kota Kendari Selama Ramadan 2024

Junaidin mengatakan dalam proses seleksi Paskibraka terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui para peserta setelah mendaftar.

"Mulai dari seleksi adminitrasi," ujarnya.

Selanjutnya peserta akan mengikuti seleksi pancasila dan wawasan kebangsaan, seleksi intelgensia umum, seleksi kesehatan.

Kemudian seleksi parade, seleksi peraturan baris berbaris dan kesamaptaan atau tes kesiapan fisik, dan seleksi kepribadian.

Setelah seluruh tahapan selesai dilalui, maka seluruh calon Paskibraka 2024 akan menunggu pengumuman hasil perangkingan nilai.

Nantinya 50 peserta yang dinyatakan lulus akan diusul mengikuti seleksi pada tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara hingga pusat sebagai perwakilan Kota Kendari.(*) 

(TribunnewsSultra.com / La ode ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved