Ramadan 2024
Bagaimana Hukum Terlambat Buka Puasa Ramadan Gegara Ketiduran hingga Esok Hari, Simak Penjelasannya
Berikut ini bagaimana hukum terlambat buka puasa Ramadan gegara ketiduran hingga esok hari? Simak penjelasan lengkapnya terkait hal tersebut.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini bagaimana hukum terlambat buka puasa Ramadan gegara ketiduran hingga esok hari?
Simak penjelasan lengkapnya terkait hukum jika terlambat buka puasa Ramadan.
Seperti diketahui, dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan, kerap kali mendapati momen yang membuat kita kebingungan.
Terkait dengan batal dan tidaknya sebuah puasa Ramadan yang dilakukan umat Muslim.
Salah satu hal yang terjadi, saat menjalankan ibadah puasa yakni saat seseorang ketiduran pada momen berbuka.
Biasanya, hal ini terjadi karena kelelahan setelah melakukan aktivitas seharian.
Apakah jika terlambat buka puasa Ramadan gegara tiduran, maka ibadah akan tetap sah?
Lantas seperti apa penjelasannya?
Baca juga: Apakah Puasa Ramadan Batal Jika Telan Ludah? Simak Penjelasan Beserta Hadis Lengkapnya
Dikutip dari RISALAH RAMADHAN, Untuk Saudaraku, Kumpulan 44 Fatwa Muqbil bin Hadi al-Wadi’I, Penerjemah Ibnu Abi Yusuf, Editor Ustadz Abu Hamzah, Setting & Lay Out Afaf Abu Rafif, Penerbit Pustaka Ats-TsiQaatPress, Jl. Kota Baru III No 12, Telp 022 5205831, Cetakan Ke-I Sya’ban 1423 H, simak penjelasannya.
Peristiwa terlambat berbuka puasa pernah dialami Qois bin Sormah.
Saat itu, Qois bin Sormah pergi bekerja dan waktu tepat permulaan diwajibkannya shaum.
Apabila ia tertidur sebelum makan maka ia tidak membolehkan dirinya untuk makan, kemudian ia pulang ke istrinya dan bertanya,
“Apakah ada makanan?” Istrinya menjawab,
“Tidak. Tetapi aku akan pergi dan memintakan makanan untukmu.”
Setelah kembali ternyata didapatinya ia sudah tidur lalu istrinya berkata, “Engkau telah rugi,” atau yang semakna dengan ucapan ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/bagaimana-hukum-terlambat-buka-puasa-Ramadan-gegara-ketiduran-hingga-esok-hari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.