CPNS dan PPPK

Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 Sulawesi Selatan, Pemprov Sulsel 12.662 CASN, Jadwal Pendaftaran

Rincian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Rincian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 di Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sulsel misalnya mendapatkan alokasi penerimaan sebanyak 12.662 Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2024. 

“Karena ini memang berdasarkan data non-ASN di lingkup Pemprov Sulsel,” katanya, Sabtu (16/3/2024), dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribun-Timur.com.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kemenpan-RB.

Jika sudah ada maka proses seleksi lanjutan sudah bisa dibuka.

“Iya diterima semua sesuai usulan. Tunggu petunjuk teknis dari panselnas tahapan seleksi,” katanya.

Masyarakat pun diminta untuk tetap memantau proses penerimaan tenaga PPPK 2024 nantinya.

Sekaligus mulai mempersiapkan segala kebutuhan berkas pendaftaran calon PPPK Sulsel.

Baca juga: Jadwal Penerimaan CPNS 2024 Formasi Fresh Graduate Besar-besaran, Rekrutmen PPPK non-ASN dan THK-2

Pada tahun ini, tenaga teknis menjadi formasi PPPK terbanyak diterima disusul tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Berikut rincian formasi PPPK 2024 lingkup Pemprov Sulsel seperti disampaikan Kepala BKD Sulsel:

  • Formasi keguruan 5.210 orang
  • Formasi kesehatan 99 orang
  • Formasi teknis 7.353 orang.

2. Pemkab Sinjai

Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sinjai tidak mengusulkan formasi CPNS 2024 maupun PPPK 2024.

Rincian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 di Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sulsel misalnya mendapatkan alokasi penerimaan sebanyak 12.662 Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2024.
Rincian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 di Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sulsel misalnya mendapatkan alokasi penerimaan sebanyak 12.662 Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2024. (Kolase TribunnewsSultra.com)

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan, membernarkan informasi tersebut.

Lukman membeberkan alasan Pemkab Sinjai tak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK tahun ini.

Berdasarkan hasil rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), besaran belanja pegawai saat ini 43 persen.

Sudah melebihi batasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu diatur berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah alias UU HKPD.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved