Ramadan 2024
Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Kendari Sulawesi Tenggara Berpotensi Naik
Besaran zakat fitrah 2024 di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berpotensi naik.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Besaran zakat fitrah 2024 di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berpotensi naik.
Hal tersebut dipengaruhi oleh tingginya harga bahan pokok khususnya beras di Kota Kendari pada saat ini.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Supri mengatakan, jumlah zakat fitrah dihitung berdasarkan harga bahan pokok saat ini.
"Besarnya zakat nanti dilihat dari harga-harga pasar yang sudah kami tinjau dari beberapa lembaga," katanya kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (15/03/2024).
Pihak yang melakukan peninjauan terhadap harga bahan pokok di pasaran antara lain Departemen Agama (Depag) Kendari, Baznas Kendari, termasuk Pemkot Kendari.
"Nanti insya Allah hari Selasa pagi (19/03/2024) kami akan rapatkan bersama Sekda, Baznas, Depag, Panitia Hari Besar Islam (PHBI), ketua MUI, dan beberapa tokoh agama untuk menentukan besaran zakat fitrah 2024," jelasnya.
Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah Bagi Perantau, Ini Penjelasan MUI Sulawesi Tenggara
Rapat tersebut akan dilaksanakan di Kantor Balai Kota Kendari ruang Samaturu pada hari Selasa (19/03/2024).
Supri berharap, masyarakat dapat menunggu hasil rapat agar SK Wali Kota Kendari tentang besaran zakat fitrah 2024 dapat segera dikeluarkan.
"Semoga kegiatan ini bisa disepakati bersama dan sesuai dengan ketentuan yang ada," pungkasnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.