Berita Kendari
Baznas Kendari Sulawesi Tenggara Imbau Masyarakat Bayar Zakat Mal, Sebut Partisipasi Masih Kurang
Baznas Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau masyarakat untuk membayar zakat mal.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Baznas Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau masyarakat untuk membayar zakat mal.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Baznas Kendari Amri Natsir saat ditemui TribunnewsSultra.com, Jumat (15/03/2024).
Dia menjelaskan, zakat mal adalah zakat yang dikenakan kepada umat muslim ketika hartanya sudah melebihi nisab (batas minimal).
Harta tersebut juga harus mencapai haul atau masa kepemilikan selama kurun waktu satu tahun.
Adapun ketentuannya yakni harta tersebut memiliki total senilai 85 gram emas atau jika di rupiahkan nilainya setara yang dikumpulkan dalam satu tahun.
Sehingga zakat mal yang wajib dibayarkan sebesar 2,5 persen dari keseluruhan emas yang dimiliki.
Baca juga: Cara Bayar Zakat Fitrah Bagi Perantau, Ini Penjelasan MUI Sulawesi Tenggara
Amri mengatakan, saat ini zakat mal yang dihimpun oleh Baznas Kendari masih didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Zakat pendapatan atau zakat profesi yang merupakan bagian dari zakat mal yang kita terima masih kebanyakan dari ASN se Kota Kendari, sekitar 90 persen," katanya.
Sementara zakat mal yang asalnya dari masyarakat jumlahnya masih sangat kurang.
Padahal, menurut Amri potensi zakat dari masyarakat jauh lebih besar dibanding potensi zakat dari ASN.
"Informasi dari Baznas RI bahwa zakat yang diterima dari ASN adalah 26 persen, jadi yang 74 persen itu dari para pengusaha dan masyarakat," ucap dia.
Oleh karena itu, Baznas Kendari mulai tahun 2024 mengambil langkah dengan mengadakan bimbingan teknis.
Baca juga: Ketua Baznas Kendari Sebut Penetapan Zakat Fitrah 2024 Bakal Diumumkan Pekan Depan
Selain itu, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) juga akan dibentuk di setiap masjid Kendari.
"Zakat, infak, dan sedekah yang masuk di Baznas Kendari dari ASN saja saat ini Rp200 juta per bulan," jelasnya.
Dia menambahkan, ketika masyarakat ikut menunaikan zakat mal, maka perkiraan total yang masuk di Baznas Kendari bisa mencapai Rp1 miliar setiap bulannya.
Amri berharap, bulan Ramadan dapat menjadi momen yang tepat bagi masyarakat untuk membayar zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal.(*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Momen Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Salat Jumat Pertama Ramadan 2024 di Masjid Al Alam Kendari |
![]() |
---|
Suasana Jelang Salat Jumat Pertama Bulan Suci Ramadan di Masjid Al Alam Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Cara Bayar Zakat Fitrah Bagi Perantau, Ini Penjelasan MUI Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Ketua Baznas Kendari Sebut Penetapan Zakat Fitrah 2024 Bakal Diumumkan Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.