Sultra Memilih
Daftar Caleg Keluarga Pejabat Raih Kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Istri hingga Anak Bupati
caleg keluarga pejabat yang mempeoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sulawesi Tenggara tingkat kabupaten kota hingga provinsi.
Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
Ia mendapat perolehan suara indivudu caleg sebanyak 24.473 di dapil 6.
Dapil enam Sultra terdiri Kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan dengan alokasi 6 kursi.
Adapula sosok incumbent DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Achmad Aksar.
Ia adalah anak pertama Bupati Wakatobi H Arhawi periode 2016-2021.
Selain itu, Achmad Aksar juga adalah keponakan dari Ketua DPRD Wakatobi, H Hamirudin.
Pada Pileg 2024, Achmad Aksar diusung Partai Golkar, kembali maju dalam kontestasi di Dapil Sultra 4 meliputi Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Wakatobi dan Bau-bau.
Ia meraih suara sebanyak 11.678 pemilih.
Atas capaian tersebut, Achmad Aksar digadang-gadang terpilih kembali untuk DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/daftar-caleg-keluarga-pejabat-di-Sultra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.