Lipsus Sultra Memilih
Ada Perbedaan, Bawaslu Sultra Pertanyakan Angka Pemilih Disabilitas Pemilu 2024 di Kabupaten Konawe
Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mempertanyakan pemilih disabilitas di Kabupaten Konawe, pada Rabu (6/3/2024).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) mempertanyakan pemilih disabilitas di Kabupaten Konawe, saat pleno tingkat provinsi, Rabu (6/3/2024).
Hal tersebut diungkapkan Bawaslu usai KPUD Konawe membacakan hasil rekapitulasi suara, calon presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi tingkat rekapitulasi Provinsi Sultra
Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Sultra, Bahari awalnya mempertanyakan perbedaan DPT antara DPR dan DPD mengalami perbedaan.
Baca juga: Saksi DPD RI Dapil Sultra Pertanyakan Suara Batal di Konawe Capai 32.611 Suara saat Rekapitulasi KPU
"Idealnya itu DPR dan DPD itu sama, tapi ini beda, apa masalahnya? Sedangkan untuk Pemilu DPRD provinsi idealnya lebih kecil, tapi ini terbalik," kata Bahari.
Selain menyoroti DPT DPR dan DPD. Ia juga menyoroti pemilih disabilitas yang terjadi perbedaan.
"Disabilitas juga ini, di DPR dia cacat, tiba DPD eh dia sehat," ujarnya.
Komisioner KPUD Konawe mencoba menjawab pertanyaan itu, hanya baru membicarakan soal DPT kemudian terlihat kebingungan.
Baca juga: Daftar 25 Caleg DPRD Buton Tengah Terpilih Hasil Pleno KPU, Partai PDIP dan Nasdem Raih 5 Kursi
"Ah coba jawab, bingung toh," lanjut Bahari.
Sementara itu Komisioner KPU Sultra mencoba mencari solusi dari permasalahan itu.
"Tapi yang menggelitik ini soal disabilitas, coblos presiden dia disabilitas, pas DPR RI normal, yang mana angka benarnya," ujarnya.
Sementara itu KPUD Konawe terlihat masih terus membuka data mengenai hal tersebut.
Sampai kemudian sidang pleno diskors, KPUD Konawe belum memberikan jawaban. (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.