Lipsus Sultra Memilih
Caleg Partai PDIP Amankan Dua Kursi DPRD Kabupaten Muna Barat Dapil III
Caleg dapil III (tiga) Partai PDIP berhasil mengamankan dua kursi DPRD Kabupaten Muna Barat (Mubar), untuk periode 2024-2029.
Penulis: La Ode Risman Hermawan | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA - Caleg dapil III (tiga) Partai PDIP berhasil mengamankan dua kursi DPRD Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dapil III meliputi Kecamatan Maginti, Tiworo Utara, Tiworo Tengah dan Tiworo Kepulauan.
Memperebutkan 7 kursi DPRD Kabupaten Muna Barat periode 2024-2029.
Hasil pleno KPU Muna Barat ditetapkan 2 Maret 2024, PDIP meraup 4.452 suara, memastikan dua kursi diraih partai tersebut.
Baca juga: Perolehan Suara Caleg DPRD Muna Barat Wa Ode Siti Sariani Ilaihi Hasil Pleno KPU, Kehilangan Kursi
PDIP diikuti Partai Golongan Karya (Golkar), berada di urutan kedua dengan mengumpulkan 3.327 suara.
Urutan ketiga ditempati Partai PKB dengan perolehan 3.127 suara dan Partai NasDem di urutan keempat dengan 2.818 suara.
Tempat kelima diisi Partai Demokrat memperoleh 1.455 suara dan Partai Gerindra di posisi keenam dengan 1.341 suara.
Dua caleg PDIP berpotensi mengisi dua kursi DPRD Muna Barat Dapil III ialah I Gede Anggadnyana dengan 1.261 suara individu dan Hasmiati meraup 1.069 suara individu.
Baca juga: PBB Rajai Perolehan Suara Pileg 2024 di Konawe Utara Sulawesi Tenggara, Kunci Kursi Ketua DPRD Konut
Sementara caleg Partai Golkar, PKB, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra, hanya akan memperoleh masing-masing satu kursi DPRD Kabupaten Muna Barat
Yakni La Swandi (Partai Golkar), La Ode Burhanudin (PKB), Anton Saiye dari (Partai NasDem), Ridwan (Partai Demokrat) dan Nawaji (Partai Gerindra).
La Swandi meraih 1.074 suara, La Ode Burhanudin 1.107 suara, Anton Saiye 1.448 suara, Ridwan 860 suara, dan Nawaji 641 suara.
(TribunnewsSultra.com/La Ode Risman Hermawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.