Sultra Memilih

Perolehan Suara Caleg DPRD Muna Barat Wa Ode Siti Sariani Ilaihi Hasil Pleno KPU, Kehilangan Kursi

Sosok calon legislatif atau caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat, Wa Ode Siti Sariani Ilaihi kehilangan kursi di Pileg 202

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Sosok calon legislatif atau caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat, Wa Ode Siti Sariani Ilaihi kehilangan kursi di Pileg 2024. Sebelumnya diketahui, Wa Ode Siti Sariani Ilaihi menduduki kursi Ketua DPRD Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada periode 2019-2024. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sosok calon legislatif atau caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat, Wa Ode Siti Sariani Ilaihi kehilangan kursi di Pileg 2024.

Sebelumnya diketahui, Wa Ode Siti Sariani Ilaihi menduduki kursi Ketua DPRD Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada periode 2019-2024.

Namun, Pemilu 2024, sosok Ketua DPRD Muna Barat tersebut dipastikan kehilangan kursinya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mubar.

Hal tersebut dipastikan setelah TribunnewsSultra.com, menerima hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat.

Hasil pleno tersebut termuat dalam bentuk Surat Keputusan KPU Muna Barat Nomor 304 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Muna Barat 2024.

Baca juga: PBB Rajai Perolehan Suara Pileg 2024 di Konawe Utara Sulawesi Tenggara, Kunci Kursi Ketua DPRD Konut

Wa Ode Siti Sariani Ilaihi maju kembali dalam ajang lima tahunan ini dengan partai yang sama pada tahun 2019 yang lalu yaitu Partai NasDem.

Ia masuk Daerah Pemilihan atau Dapil 3 Kabupaten Muna Barat meliputi Kecamatan Sawerigadi, Kusambi, dan Napano Kusambi.

Nampak keterpilihan dari daerah pemilihannya, caleg Partai NasDem nomor urut satu tersebut hanya bisa mengumpulkan 20 suara.

Masing-masing, Kecamatan Sawerigadi memperoleh empat suara.

Kecamatan Kusambi memperoleh delapan suara.

Baca juga: Nama 30 Calon Anggota DPRD Konawe Sulawesi Tenggara Terpilih Hasil Pleno KPU 2024, PAN-PDIP 6 Kursi

Sementara di Kecamatan Napano Kusambi hanya delapan suara juga.

Jadi total suara yang dikumpulkan pada Pemilu 2024 hanya sebanyak 20 suara. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved