Berita Kendari
BEM FT UM Kendari Sebut Drop Out 4 Mahasiswa Tak Sesuai Prosedur, Minta Keputusan Ditinjau Ulang
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik (BEM FT) Universitas Muhammadiyah Kendari meminta pihak kampus meninjau kembali keputusan yang dibuat.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik (BEM FT) Universitas Muhammadiyah Kendari meminta pihak kampus meninjau kembali keputusan yang dibuat.
Keputusan tersebut terkait pemberhentian kuliah atau Drop Out (DO) empat mahasiswa Fakultas Teknik, yang diduga melakukan kekerasan terhadap junior saat penyambutan mahasiswa baru pada akhir 2023 lalu.
Ketua BEM Fakultas Teknik UM Kendari, Ahmad Sholihin mengatakan peninjauan ulang keputusan tersebut perlu dilakukan karena tidak sesuai dengan prosedur atau peraturan yang ada.
Sebab, dari awal adanya kasus kekerasan ini, tidak ada transparansi bahkan sampai saat ini BEM Fakultas Teknik maupun mahasiswa lainnya belum mengetahui korban yang dimaksud.
Kemudian, selama proses pengambilan keputusan, terduga pelaku tidak pernah mendapat panggilan pemeriksaan ataupun dilibatkan dalam rapat.
Baca juga: Kronologi Terkuaknya Kasus Kekerasan Mahasiswa di UM Kendari Sulawesi Tenggara, Dilaporkan Orangtua
Sehingga pihak BEM Fakultas Teknik UM Kendari menilai bahwa pemberian sanksi ke mahasiswa berupa DO ini hanya berdasarkan sepihak saja.
"Selama ini tidak ada panggilan untuk terduga pelaku dari pihak kampus. Jadi kami berharap pihak kampus meninjau kembali hasil keputusan yang telah dibuat," kata Ahmad Sholihin saat dikonfirmasi Tribunnewssultra.com, Rabu (6/3/2024).
Ahmad Sholihin menyampaikan sebelumnya BEM Fakultas Teknik telah melakukan aksi demonstrasi dan mediasi.
Namun, dari hasil aksi demonstrasi dan mediasi tersebut tidak ada solusi yang didapat, sehingga langkah selanjutnya BEM Fakultas Teknik akan melakukan aksi demonstrasi dengan massa aksi yang lebih besar lagi.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Pembinaan Al Islam dan Kemuhammadiyahan UM Kendari, Dr Yusuf membantah jika mahasiswa terduga pelaku kekerasan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Baca juga: Aksi Kekerasan Senior ke Junior di Kampus Muhammadiyah Kendari, Empat Mahasiswa Drop Out
Karena ketika pihak kampus memperoleh informasi, bahwa ada mahasiswa yang melakukan pelanggaran disiplin mahasiswa, kasus tersebut akan dibawa ke fakultas terlebih dahulu.
Sesuai dengan rekomendasi senat juga, mahasiswa turut dihadirkan, baik mahasiswa yang menjadi korban maupun pelakunya.
"Setelah rapat senat fakultas dilakukan, hasilnya kemudian diajukan ke pimpinan universitas untuk dikaji dan akan dibawa ke rapat senat universitas, yang dilakukan sebanyak dua kali."
"Hasil dari rapat senat kedua inilah yang merupakan hasil keputusan akhir," kata Dr Yusuf saat ditemui Tribunnewssultra.com, pada Selasa (5/3/2024) kemarin.
Dr Yusuf menyampaikan saat aksi demonstrasi yang dilakukan BEM Fakultas Teknik, pihaknya telah menjelaskan bahwa mahasiswa terduga pelaku ini diberhentikan sesuai dengan prosedur dan bukti-bukti yang ada.
Baca juga: Syarat Daftar dan Ketentuan Memilih Prodi di UHO Kendari, Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2024
"Jika kasus ini akan dibawa ke jalur hukum, karena tidak terima dengan keputusan yang dibuat, kami pihak kampus siap menghadapinya," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
BEM
Fakultas Teknik
UM Kendari
Universitas Muhammadiyah Kendari
Drop Out
mahasiswa
Sulawesi Tenggara
Sultra
Mengenal AMSA UHO Kendari Organisasi Mahasiswa Kedokteran Peningkatan Pemahaman Isu Kesehatan Global |
![]() |
---|
Mahasiswa Farmasi UHO Kendari Edukasi Penggolongan Obat hingga Pemeriksaan Kesehatan di Konawe Utara |
![]() |
---|
IAIN Kendari Siapkan 2.500 Kuota Mahasiswa Baru Tahun 2024, Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran |
![]() |
---|
Ketua BEM Fakultas MIPA UHO Kendari 2024 Resmi Dilantik, Komitmen Perjuangkan Kepentingan Mahasiswa |
![]() |
---|
Waspada Pelecehan di Kampus, Rektor UHO Kendari Sultra Minta Mahasiswa Melapor ke Satgas PPKS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.