Berita Kendari

BEM FT UM Kendari Sebut Drop Out 4 Mahasiswa Tak Sesuai Prosedur, Minta Keputusan Ditinjau Ulang

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik (BEM FT) Universitas Muhammadiyah Kendari meminta pihak kampus meninjau kembali keputusan yang dibuat.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Ketua BEM Fakultas Teknik UM Kendari, Ahmad Sholihin. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik (BEM FT) Universitas Muhammadiyah Kendari meminta pihak kampus meninjau kembali keputusan yang dibuat.

Keputusan tersebut terkait pemberhentian kuliah atau Drop Out (DO) empat mahasiswa Fakultas Teknik, yang diduga melakukan kekerasan terhadap junior saat penyambutan mahasiswa baru pada akhir 2023 lalu.

Ketua BEM Fakultas Teknik UM Kendari, Ahmad Sholihin mengatakan peninjauan ulang keputusan tersebut perlu dilakukan karena tidak sesuai dengan prosedur atau peraturan yang ada.

Sebab, dari awal adanya kasus kekerasan ini, tidak ada transparansi bahkan sampai saat ini BEM Fakultas Teknik maupun mahasiswa lainnya belum mengetahui korban yang dimaksud.

Kemudian, selama proses pengambilan keputusan, terduga pelaku tidak pernah mendapat panggilan pemeriksaan ataupun dilibatkan dalam rapat.

Baca juga: Kronologi Terkuaknya Kasus Kekerasan Mahasiswa di UM Kendari Sulawesi Tenggara, Dilaporkan Orangtua

Sehingga pihak BEM Fakultas Teknik UM Kendari menilai bahwa pemberian sanksi ke mahasiswa berupa DO ini hanya berdasarkan sepihak saja.

"Selama ini tidak ada panggilan untuk terduga pelaku dari pihak kampus. Jadi kami berharap pihak kampus meninjau kembali hasil keputusan yang telah dibuat," kata Ahmad Sholihin saat dikonfirmasi Tribunnewssultra.com, Rabu (6/3/2024).

Ahmad Sholihin menyampaikan sebelumnya BEM Fakultas Teknik telah melakukan aksi demonstrasi dan mediasi.

Namun, dari hasil aksi demonstrasi dan mediasi tersebut tidak ada solusi yang didapat, sehingga langkah selanjutnya BEM Fakultas Teknik akan melakukan aksi demonstrasi dengan massa aksi yang lebih besar lagi.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Pembinaan Al Islam dan Kemuhammadiyahan UM Kendari, Dr Yusuf membantah jika mahasiswa terduga pelaku kekerasan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

Baca juga: Aksi Kekerasan Senior ke Junior di Kampus Muhammadiyah Kendari, Empat Mahasiswa Drop Out

Karena ketika pihak kampus memperoleh informasi, bahwa ada mahasiswa yang melakukan pelanggaran disiplin mahasiswa, kasus tersebut akan dibawa ke fakultas terlebih dahulu.

Sesuai dengan rekomendasi senat juga, mahasiswa turut dihadirkan, baik mahasiswa yang menjadi korban maupun pelakunya.

"Setelah rapat senat fakultas dilakukan, hasilnya kemudian diajukan ke pimpinan universitas untuk dikaji dan akan dibawa ke rapat senat universitas, yang dilakukan sebanyak dua kali."

"Hasil dari rapat senat kedua inilah yang merupakan hasil keputusan akhir," kata Dr Yusuf saat ditemui Tribunnewssultra.com, pada Selasa (5/3/2024) kemarin.

Dr Yusuf menyampaikan saat aksi demonstrasi yang dilakukan BEM Fakultas Teknik, pihaknya telah menjelaskan bahwa mahasiswa terduga pelaku ini diberhentikan sesuai dengan prosedur dan bukti-bukti yang ada.

Baca juga: Syarat Daftar dan Ketentuan Memilih Prodi di UHO Kendari, Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2024

"Jika kasus ini akan dibawa ke jalur hukum, karena tidak terima dengan keputusan yang dibuat, kami pihak kampus siap menghadapinya," jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved