Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kendari

Tersangka Kasus Narkoba Ngaku 2 Kali Tempel Sabu di Kendari Sulawesi Tenggara Sebelum Dibekuk Polisi

Sebelum dibekuk Tim Satreskoba Polresta Kendari, tersangka AS (23) sudah dua kali tempel sabu di wilayah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Sebelum dibekuk Tim Satreskoba Polresta Kendari, tersangka AS (23) sudah dua kali tempel sabu di wilayah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebelum dibekuk Tim Satreskoba Polresta Kendari, tersangka AS (23) sudah dua kali tempel sabu di wilayah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Sebelum diamankan tersangka sudah dua kali tempel sabu di Kendari," ungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, Jumat (1/3/2024).

Kata Kombes Pol Aris Tri Yunarko, berdasarkan keterangan AS, dirinya sudah menempel sabu di wilayah Kota Kendari seberat 20 gram.

Setelah itu, tersangka kembali menempelkan sabu di Kota Kendari seberat 30 gram.

Baca juga: Video Viral Bocah Tenggelam di Pelabuhan Nusantara Kendari Sulawesi Tenggara Ditemukan Warga

Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut dari seorang pria berinisial N dan sudah habis diedarkan di Kota Kendari atas suruhannya.

Jadi, tersangka sudah mengedarkan sabu di Kota Kendari seberat 50 gram.

Kini, polisi menyelidiki keberadaan N sebagai pemilik barang haram tersebut.

"Sementara Tim Satreskoba Polresta Kendari akan mendalami dan melakukan penyelidikan terkait keberadaan dan kebenaran sosok pria tersebut," pungkasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved