Polisi Ungkap 3 Kasus Narkoba di Kendari

Kronologi 2 Emak-emak di Kendari Diringkus Polisi, Modus Simpan Sabu di Pembalut dan Lipatan Uang

Ini kronologi dua emak-emak di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara diringkus polisi usai kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Ini kronologi dua emak-emak di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara diringkus polisi usai kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Awalnya, MR (39) dan ST (48) diendus keberadaannya sedang melakukan transaksi narkoba saat polisi mendapat informasi dari masyarakat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ini kronologi dua emak-emak di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara diringkus polisi usai kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Awalnya, MR (39) dan ST (48) diendus keberadaannya sedang melakukan transaksi narkoba saat polisi mendapat informasi dari masyarakat.

MR dan ST diamankan di salah satu rumah kos Jalan Sorumba, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (22/2/2024).

"Keduanya kami amankan usai mendapat informasi dari warga setempat, bahwa di rumah kos tempat tinggal mereka sedang ada transaksi narkoba," jelas KBO Satreskoba Polresta Kendari, IPDA Asrudin, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Polisi Kejar Pelaku Lain Diduga Pemilik Sabu yang Diedar Sopir Angkot di Kendari Sulawesi Tenggara

Setelah mendapat informasi tersebut, jajaran Satreskoba Polresta Kendari langsung melakukan penangkapan terhadap dua wanita tersebut.

Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah kosnya ditemukan satu paket plastik bening diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam uang pecahan Rp20 ribu.

"Saat penggeledahan dalam rumah kos, dalam saku baju MR didapat satu paket plastik bening yang berisi sabu," ujar IPDA Asrudin.

Selain itu, tambah IPDA Asrudin, Tim Opsnal Satreskoba Polresta Kendari mengamankan satu lembar pembalut wanita yang berisi empat paket sabu.

Baca juga: Kronologi Sopir Angkot di Kendari Diringkus Polisi, Sabu Disimpan di Kaleng Bekas Minyak Rambut

Ia menambahkan dari tangan MR dan ST, lima paket sabu seberat kurang lebih 4,5 gram disita polisi dan sudah diamankan di Mako Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved