ODGJ Tebas Kaki Bocah di Buton

Kronologi ODGJ Tebas Kaki Bocah 9 Tahun Hingga Putus di Buton Sulawesi Tenggara

Berikut kronologi Orang Dalam Gangguan Jiwa menebas kaki bocah 9 tahun di Desa Walompo, Kecamatan Siontapina, Sulawesi Tenggara, Jumat (24/2/2024).

TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Seorang bocah sembilan tahun korban ditebas Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sempat kesulitan biaya operasi. Berdasarkan penelusuran, bocah sembilan tahun berinisial RS sempat kesulitan ketika hendak melakukan operasi kaki usai ditebas ODGJ. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BUTON - Berikut kronologi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) menebas kaki bocah 9 tahun di Desa Walompo, Kecamatan Siontapina, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (24/2/2024).

Peristiwa nahas tersebut dilaporkan ke Polsek Sampuabalo sekitar pukul 16.00 WITA.

Bermula ketika korban sedang bermain bersama rekan-rekan sepermainannya di sekitar pantai.

Saat itu, pelaku datang melakukan aktivitasnya seperti biasa yakni membuat hulu parang di sekitar pantai lokasi anak-anak tersebut bermain.

Dituturkan Kapolsek Sampuabalo, IPTU Almuhalid, Korban RS yang saat itu bermain menghampiri pelaku.

Pelaku yang saat itu sedang membuat hulu parang merasa terganggu hingga melempar parang tersebut.

"Mungkin atas kehadiran korban, pelaku merasa terganggu hingga terjadilah penganiyaan tersebut," jelasnya.

Baca juga: Polisi Koordinasi ke Kepala Desa Walompo Tangani ODGJ, Pelaku Penebasan Kaki Bocah di Buton

Kemudian berdasarkan penelusuran, anak-anak yang berada di lokasi tersebut mengaku pelaku melakukan tiga kali percobaan menggunakan parang hingga mengenai kaki kiri korban.

"Jadi pertama di lempar pakai parang, tapi korban menghindar," jelasnya kepada awak media saat diajak bercerita mengenai peristiwa tersebut.

Ia lalu menjelaskan percobaan kedua korban dilempar menggunakan hulu parang namun masih dapat menghindar. 

Pelemparan ketiga kali, dilakukan menggunakan parang saat korban hendak berlari hingga mengenai kaki kiri korban.

Dalam sekali lemparan tersebut kaki kiri korban putus seketika dengan senjata yang dilempar oleh pelaku.

Berdasarkan pantauan, kira-kira korban menyeret dirinya cukup jauh sebab potongan kaki miliknya berada sekitar 20 meter darinya.

Berdasarkan video yang diterima TribunnewSultra.com, bocah tersebut tampak tegar tanpa tangisan sedikitpun, namun merintih kesakitan dan meminta tolong kepada rekannya untuk dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Kisah Bocah 9 Tahun Korban Ditebas ODGJ di Buton Sulawesi Tenggara Sempat Kesulitan Biaya Operasi

Ia berkata "bawa saya dirumah sakit dan, saya rasa sakit sekali ini," rintihnya sambil menahan rasa sakit yang dirasakannya.

Video lainnya menampilkan suasana yang telah ramai oleh masyarakat sekitar serta darah berserakan dekat anak tersebut terbaring.

Dalam pelukan seorang wanita berdaster merah, bocah berusia 9 tahun ini masih tampak tegar tanpa adanya tangisan sedikitpun.

Sementara seorang ibu lainnya membungkus kaki korban dengan sebuah kain berwarna hitam. Sementara potongan kaki korban telah dimasukan dalam sebuah plastik bening.

Terdengar pula tangisan dari warga ketika menolong korban sambil berkata"kaasi Anakku,".

Selang beberapa detik terdengar rintihan korban berkata "sakit...sakit...," sebelum akhirnya ia diangkat oleh warga.

Baca juga: BREAKING NEWS Truk Terbalik di Kilometer 18 Sabilambo Kolaka Sultra, Polisi Tidak Temukan Pengemudi

Bocah yang kena tebasan itu akhirnya dibawa ke puskesmas sebelum akhirnya di rujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Baubau.

"Minta Rp30 juta, kita mau ambilkan di mana," ungkap nenek korban saat awak media menjenguk, Jumat(23/2/2024).

Namun, berdasarkan penuturan keluarga, korban akhirnya dapat dioperasi di RSUD Palagimata menggunakan BPJS.

Korban dirawat selama tiga hari di Rumah Sakit sebelum kemudian dipulangkan.

Saat ini, korban masih dalam masa pemulihan di rumah nenek korban yang berlokasi di Tana Maeta, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Mengenai kondisi pelaku, pihak kepolisian sedang laksanakan koordinasi bersama kepala desa untuk penanganan kejiwaan agar nantinya tidak terjadi lagi hal serupa.

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved