ODGJ Tebas Kaki Bocah di Buton

Kisah Bocah 9 Tahun Korban Ditebas ODGJ di Buton Sulawesi Tenggara Sempat Kesulitan Biaya Operasi

Seorang bocah sembilan tahun korban ditebas Orang Dalam Gangguan Jiwa di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara sempat kesulitan biaya operasi.

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Seorang bocah sembilan tahun korban ditebas Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sempat kesulitan biaya operasi. Berdasarkan penelusuran, bocah sembilan tahun berinisial RS sempat kesulitan ketika hendak melakukan operasi kaki usai ditebas ODGJ. 

Di atas daun kelapa kering, bocah tersebut tersungkur dengan sebagian kaki kirinya telah terpisah.

Video lainnya menampilkan suasana yang telah ramai oleh masyarakat sekitar serta darah berserakan dekat anak tersebut terbaring.

Dalam pelukan seorang wanita berdaster merah, bocah laki-laki itu tampak tegar tanpa adanya tangisan sedikitpun.

Sementara seorang ibu lainnya membungkus kaki korban dengan kain berwarna hitam.

Pula tampak potongan kaki korban telah dimasukkan dalam plastik bening.

Terdengar pula tangisan dari warga ketika menolong korban sambil berkata 'kaasi anakku'.

Selang beberapa detik terdengar rintihan korban berkata 'sakit...sakit...' sebelum akhirnya ia diangkat oleh warga.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sampuabalo, IPTU Almuhalid.

"Benar telah terjadi peristiwa tersebut di wilayah hukum Polsek Sampuabalo," jelasnya saat ditemui awak media, Jumat (23/2/2024).

Kata dia, peristiwa tersebut dilakukan oleh seorang yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Berdasarkan penuturan masyarakat sekitar memang pelaku ini ODGJ," jelasnya.

Ia melanjutkan pihaknya akan memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi.

"Tentu saja kami akan lakukan pemeriksaan saksi-saksi juga berkoordinasi bersama kepala desa mengenai penanganan ODGJ tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan koordinasi ini dimaksudkan untuk memberikan jalan pula terhadap pelaku untuk menerima pemeriksaan di rumah sakit jiwa. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved