Lipsus Sultra Memilih

Pengurus Gerindra Ribut dengan Petugas TPS 01 Wawombalata Kendari Gegara Satu Pemilih Belum Nyoblos

Pengurus Partai Gerindra cekcok dengan petugas KPPS di TPS 01 Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Pengurus Partai Gerindra cekcok dengan petugas KPPS di TPS 01 Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Cekcok pengurus parpol dengan pertugas KPPS di TPS 01 Wawombalata tersebut karena protes salah satu pemilih tidak bisa menyalurkan hak suaranya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pengurus Partai Gerindra cekcok dengan petugas KPPS di TPS 01 Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Cekcok pengurus parpol dengan pertugas KPPS di TPS 01 Wawombalata tersebut karena protes salah satu pemilih tidak bisa menyalurkan hak suaranya.

Petugas KPPS tersebut tidak memberikan izin kepada satu pemilih tersebut untuk mencoblos karena sudah melewati batas waktu pencoblosan bagi pemilih DPT.

Pengurus Gerindra Kota Kendari, Sukarni mengatakan dirinya protes karena salah satu pemilih tidak bisa memilih di TPS.

Ia mengklaim pemilih tersebut merupakan simpatisan Gerindra yang tidak bisa datang ke TPS karena dalam kondisi sakit.

Baca juga: 10 Petugas PPS Kota Kendari Dapat Perawatan Medis, KPU Terus Kawal Pelaksanaan Pemilu 2024

"Kondisi simpatisan ini tidak bisa jalan atau lumpuh. Dan yang bersangkutan ini sudah menyampaikan ke kami bahwa tidak bisa ke TPS," ujarnya, Kamis (22/2/2024).

Sukarni mengungkapkan karena kondisi itu, pemillih bersama Asma meminta agar petugas KPPS bisa datang membawakan surat suara tersebut ke kediamannya agar bisa tercoblos.

Saksi dari Partai Gerindra bahkan sudah melaporkan kondisi pemilih tersebut ke KPPS sekira pukul 07.00 Wita dan pukul 10.00 Wita.

"Kami sudah dilaporkan ke petugas KPPS mereka bilang disuruh menunggu karena kondisinya saat itu masih sibuk banyak pemilih yang datang mencoblos," jelasnya.

Sukarni mengatakan saat itu saksi partai disuruh menunggu oleh petugas KPPS sampai selesai warga yang mencoblos di TPS.

Baca juga: Hasil Real Count KPU Caleg DPRD Sulawesi Tenggara Dapil 2, Gerindra-Golkar Potensi 2 Kursi Geser PPP

"Kami menunggu, dan kami kembali melaporkan lagi sekitar pukul 12.51 Wita. Kemudian diminta pihak keluarga untuk mengambil form C panggilan," ungkap.

Saat dibawa kembali form C panggilan pemilih tersebut ke petugas sudah tidak diperbolehkan karena sudah tepat pukul 13.00 Wita.

"Katanya sudah jam satu dan sudah lewat waktu. Jadi kami protes karena kita sudah ikut anjuran mereka tapi tidak diizinkan," jelas Sukarni. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved