Lipsus Sultra Memilih
Update Hasil Real Count KPU, Ali Mazi Masih Ungguli Tina-Kery untuk DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara
Update real count KPU, mantan Gubernur Sultra Ali Mazi masih ungguli Tina Nur Alam dan Kery Saiful Konggoasa.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Ridwan Bae 57,68 persen
Catatan: data masuk 77,15 persen.
Komentar THI
Direktur Eksekutif The Haluoleo Institute (THI), Naslim Sarlito Alimin, pada Senin (19/2/2024), mengatakan berdasarkan potret yang mereka lakukan basis Ali Mazi berada di wilayah kepulauan.
Sementara Tina Nur Alam ada di daratan secara umum.
“Basis Ali Mazi itu lebih kepada Buton , sedangkan ibu Tina itu Konsel dan Daratan secara umum,” katanya.
“Perbandingan data masuk antara kedua ini kan berbeda, Buton itu sudah masuk cukup besar, sedangkan Konawe Selatan dan daratan itu baru sekitar 30an persen,” jelasnya menambahkan.
Kata Naslim hal ini menjadi kesimpulan awal mengapa kemudian Ali Mazi masih unggul di real count KPU.
“Inilah yang menjadi kesimpulan awal terjadi perbedaan di real count. Namun HI sebagai lembaga yang melakukan quick count punya metodologi teruji berulang kali di publik,” ujarnya.
Naslim mengatakan quick count merupakan hasil sebuah perkiraan dari hasil pleno KPU.
“Apakah HI bisa salah, bisa saja salah, tapi metedologi yang kami gunakan sudah teruji sejak 2015, 2018 juga demikian, 2019 demikian, 2020 juga begitu,” katanya.
Baca juga: 5 Parpol Tertinggi Caleg DPRD Kendari Dapil 4 Hasil Pemilu 2024, Update Real Count KPU Sementara
“Dan Alhamdulilah quick qount yang dilakukan HI tidak jauh beda dengan apa yang diplenokan oleh KPU,” jelas Naslim Sarlito menambahkan.
Ia mengaku sampai saat ini HI masih mempertahankan kaidah-kaidah metedologi berdasarkan pengalaman yang sudah ada.
“Kalaupun hari ini HI salah, bisa juga terjadi seperti saya katakan tadi, namanya juga metodologi, tapi sebagai lembaga tetap akan kami pertanggung jawaban kepada publik,” ujarnya.
Meski demikian, dia mengaku sampai saat ini masih percaya metodologi yang digunakan oleh HI, begitupun hasil quick count atau hitung cepat yang dihasilkan.
Ia mengatakan metedologi HI sendiri sudah melewati ujian berjenjang sejak tahun 2015 dan hasilnya tak jauh beda dengan pleno KPU.
“Dengan uji berjenjang tersebut saya pasti berkeyakinan penuh dengan metodologi yang saya pegang dan lazim dipergunakan sebagai lembaga survei,” kata Naslim.
“Artinya, kan hari ini juga HI itu menjadi salah satu lembaga survei yang dilegalisasi KPU secara nasional, pertanyaannya apakah ini bisa dipertanggungjawabkan? Tentu sebagai pimpinan saya bisa mempertanggung jawabkan,” jelasnya menambahkan.(*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.