Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Bertemu, Bakal Kerjasama Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Timnas Anies-Muhaimin atau Timnas AMIN dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud bakal bekerja sama untuk mengungkap dugaan ke
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin atau Timnas AMIN dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud bakal bekerja sama untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kolaborasi tersebut bahkan sudah sampai tahap komunikasi untuk ditindaklanjuti.
Kedua tim dari pasangan calon atau paslon Capres-Cawapres nomor urut 1 dan 3 ini menduga adanya kecurangan Pemilu Pilpres 2024.
Mereka pun nantinya akan berkolaborasi untuk mengusut dugaan tersebut.
Seperti diketahui, Pemilu 2024 baru saja digelar pada 14 Februari, kemarin.
Dari data quick count yang dirilis sejumlah lembaga, paslon Capres-Cawapres nomor urut 2 yakni, Prabowo-Gibran mendapat suara terbanyak.
Sementara untuk real count KPU atau Komisi Pemilihan Umum juga demikian.
Baca juga: Hasil Real Count KPU Perolehan Suara Pilpres 2024 di Muna, Prabowo-Gibran Ungguli 2 Pasangan Lainnya
Kini, indikasi adanya kecurangan Pemilu 2024 diutarakan dari tim paslon nomor urut 1 dan 3.
Dilansir dari Tribunnews.com, Timnas AMIN membuka peluang untuk bekerja sama dengan TPN Ganjar-Mahfud untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024) mengungkapkan kedua kubu ini saling membuka diri.
"Kami membuka diri. Kita punya kepentingan yang sama untuk tegakkan hukum dan demokrasi, kita buka diri untuk itu," kata Ari.
Selain itu, ia pun mengungkapkan jika Tim Hukum AMIN telah membangun komunikasi dengan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud.
Bahkan kedua tim disebut telah melakukan pertemuan.
Tentunya, kata Ari Yusuf Amir, komunikasi yang terjalin untuk menindaklanjuti rencana pengusutan tersebut.
"Kita sudah komunikasi sama mereka, beberapa kali bertemu, nanti kita tindak lanjuti," ucap dia.
Ari menjelaskan bentuk kerja sama antar kedua tim hukum AMIN dan TPN.
Dikatakannya, Tim Hukum AMIN memiliki kedudukan hukum (legal standing) sendiri jika ingin menggugat hasil pemilu ke MK nantinya.
"Tentunya kita kan berdiri sendiri masing-masing, punya legal standing masing-masing, tapi kerjasama ini bagus," ujarnya.
"Artinya kita punya kepentingan yang sama untuk kepentingan hukum dan demorkasi, kita akan bersinergi," tandasnya.
Tim Prabowo-Gibran Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman mengatakan pihaknya menemukan empat peristiwa dugaan kecurangan Pemilu 2024 di sejumlah wilayah dalam masa tenang ini.
Adapun masa tenang memang dilakukan menjelang pencoblosan yang akan dilakukan pada Rabu (14/2/2024).
"Ada beberapa kasus yang kita ekspos malam ini. Ada empat kasus. Pertama dan kedua ada di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah. Ketiga di Malang, Jawa Timur. Dan keempat di Jakarta Timur," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024) malam.
Baca juga: Viral Bayi Lahir saat Pemilu 2024 Diberi Nama Prabowo Gibran Dapat Doa Netizen: Nama yang Bagus
Di Wonosobo, menurut dia, telah terjadi pengkondisian panitia pemilu tingkat kecamatan hingga panitia pemungutan suara di TPS.
Habiburokhman mengaku telah menyerahkan bukti dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu.
"Kami mendapat informasi terkait dugaan anggota KPU Kabupaten Wonosobo berinisial R mengkondisikan panitia pemilihan kecamatan, PPK, dan panitia pemungutan suara TPS ke salah satu paslon capres," tuturnya.
"Bukti berupa tangkapan layar TV foto, kemudian juga ada rekaman audio," sambung Habiburokhman.
Sementara di Wonogiri, ia menyebut ada oknum anggota PPK yang terlibat kasus narkoba.
Bahkan, kata dia, di dalam mobil oknum tersebut, ditemukan uang tunai puluhan juta dan kaos bergambar paslon tertentu.
"Ketika dilakukan penggeledahan di mobil oknum PPK tersebut, ditemukan uang dalam amplop senilai Rp 63 juta, dan ada kaos bergambar paslon pilpres dan caleg tertentu," katanya.
Adapun di Malang, Habiburokhman mengatakan kecurangan terbongkar karena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum di daerah tersebut.
"Terjadi OTT di Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Oknum tersebut diinformasikan merupakan perpanjangan tangan paslon tertentu. Terkait dugaan tersebut, kami mendapatkan video yang telah beredar di masyarakat," jelas Habiburokhman.
Sementara itu, dugaan kecurangan keempat terjadi di Jakarta Timur, di mana Habiburokhman mendapat laporan adanya upaya pengarahan oleh oknum ketua RT kepada warga untuk mencoblos paslon tertentu dengan janji imbalan Rp 150 ribu.
Dia menyatakan memiliki bukti berupa chat WhatsApp (WA) terkait kecurangan tersebut.
"Adanya sejumlah sejumlah ketua RT di Otista, Utan Kayu, Pasar Rebo, dan Duren Sawit, Jakarta Timur yang menjanjikan uang senilai Rp 150 ribu kepada warga jika mau memilih paslon tertentu. Kami punya bukti WA ini," katanya.
Habiburokhman menyebut pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu.
Ia berharap Bawaslu bertindak proaktif dan segera merespons aduan ini.
"Dalam hukum kepemiluan pembuktian sebetulnya tidak hanya dibebankan kepada orang yang menyaksikan atau pelapor. Bawaslu punya segala kewenangan untuk menindaklanjuti semua," imbuh Habiburokhman.
(*)
(Tribunnews.com/Kompas.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.