Pria Ditikam di Muna Barat
Pelaku Penikaman di Muna Barat Diringkus Polisi di Pulau Maginti, Mabuk Kendarai Knalpot Brong
Pelaku penikaman terhadap seorang pria di Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya diringkus aparat kepolisian.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pelaku penikaman terhadap seorang pria di Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya diringkus aparat kepolisian.
Pria MI alias RI diringkus Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tiworo Kepulauan (Tikep), Ipda Baharuddin di Pulau Maginti, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 01.00 WITA.
Sementara insiden penikaman ini dialami korban DA, warga Desa Kangkunawe, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Pelaku diringkus polisi setelah pengejaran sekira 3 jam dari insiden penikaman.
Desa Kangkunawe, lokasi penikaman terletak di Pulau Maginti.
Untuk ke lokasi tersebut, harus menggunakan perahu dari Pelabuhan Pajala, Pulau Muna.
Kepala Kepolisian Sektor Tiworo Kepulauan (Tikep), Ipda Baharuddin, menerangkan pihaknya bergerak dari Pelabuhan Pajala menggunakan perahu body batang ke lokasi pelaku.
Baca juga: BREAKING NEWS Tegur Pengendara Motor Knalpot Brong Tengah Malam, Pria di Muna Barat Ditikam
“Semalam kami menyeberang dari Pelabuhan Pajala, menemukan kendala ombak cukup tinggi tetapi tidak menghentikan proses penangkapan pelaku, dan Alhamdulillah pelaku bisa diamankan,” ungkapnya Rabu pagi.
Ia menambahkan saat kejadian, pelaku berada dalam pengaruh minuman keras, ia tak terima ditegur oleh korban hingga akhirnya menikam korban.
Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam mengakibatkan luka berat bisa dijerat dengan berbagai pasal, seperti Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun, atau lebih berat lagi tergantung jenis dan akibat penganiayaannya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
| BREAKING NEWS Tegur Pengendara Motor Knalpot Brong Tengah Malam, Pria di Muna Barat Ditikam |
|
|---|
| Pemuda Tewas Ditikam Tetangga, Pelaku Diamankan Polisi di Rumahnya di Kolaka Sulawesi Tenggara |
|
|---|
| 2 Hari Buron, Pelaku Penikaman Brutal Gadis 12 Tahun di Muna Sulawesi Tenggara Akhirnya Ditangkap |
|
|---|
| Kronologi Gadis 12 Tahun di Muna Sulawesi Tenggara Ditikam Pria saat Main HP, Begini Kondisinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Pelaku-Penikaman-di-Muna-Barat-Diringkus-Polisi-di-Pulau-Maginti-Mabuk-Kendarai-Knalpot-Brong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.